Diancam Tarif 100 oleh Trump, China: Kami Tidak Takut!
BEIJING, iNews.id - China menegaskan tidak takut dengan ancaman Amerika Serikat (AS) yang akan menaikkan tarif masuk menjadi 100 persen serta pembatasan ekspor. Presiden Donald Trump menyampaikan ancaman terbarunya itu pekan lalu setelah China memutuskan akan membatasi ekspor logam tanah jarang ke AS.
Seorang juru bicara Kementerian Perdagangan China mengatakan, ancaman tarif tinggi Trump tersebut bukan cara yang tepat untuk menjalin hubungan dengan China.
Dia menegaskan China akan konsisten terkait perang dagang dengan AS, yakni tidak ingin mencari gara-gara, tapi siap jika harus bertempur.
"Kami tidak menginginkannya, tapi kami tidak takut," kata juru bicara tersebut, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (13/10/2025).
Dia menegaskan China akan selalu tegas menjaga dan membela keamanan nasional serta keamanan bersama internasional. Posisi China jelas dan tidak berubah, yakni memegang prinsip yang adil dan wajar, serta menerapkan langkah-langkah pengendalian ekspor secara bijaksana dan moderat.
Trump pada Jumat lalu mengancam akan mengenakan tarif baru sebesar 100 persen terhadap barang-barang masuk dari China serta membatasi ekspor perangkat lunak penting setelah Beijing mengumumkan pembatasan ekspor mineral tanah jarang.
"Berdasarkan fakta bahwa China telah mengambil sikap yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, dan hanya diterapkan pada AS, bukan negara lain yang terancam serupa, mulai 1 November 2025 (atau lebih cepat, tergantung pada tindakan atau perubahan lebih lanjut yang diambil China), Amerika Serikat akan mengenakan tarif 100 persen kepada China, di atas tarif apa pun yang saat ini mereka bayar," tulis Trump di akun media sosial, Truth Social.
Di tanggal yang sama, lanjut Trump, AS juga akan memberlakukan pembatasan ekspor pada semua perangkat lunak penting.
China mengumumkan pembatasan ekspor logam tanah jarang pada Kamis. Pembatasan tersebut berlaku pada teknologi pemrosesan dan manufaktur. Selain itu China melarang entitasnya bekerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin dari pemerintah.
Kementerian Perdagangan mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi yang terkait dengan logam tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan dan pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder.





