Italia Gempar, 32.000 Pria Posting Foto Intim Istri Mereka di Grup Facebook
Publik dan pihak berwenag Italia telah dikejutkan oleh grup Facebook, di mana lebih dari 32.000 pria, termasuk para suami, mengunggah foto-foto intim pasangan mereka sendiri. Kebanyakan foto-foto tanpa busana itu diunggah di grup Facebook tanpa izin.
Grup yang diberi nama "Mia Moglie"—yang artinya "Istri Saya"—tersebut telah aktif sejak 2019 dan telah berkembang hingga lebih dari 32.000 anggota.
Di dalamnya, pengguna membagikan foto-foto pribadi istri, pacar, dan bahkan orang asing pasangan mereka.
Baca Juga: Perempuan Ini Paksa 20 Pacar Membelikannya iPhone, lalu Dijual untuk Beli Rumah
Banyak foto menunjukkan perempuan sedang membuka pakaian, berjemur, atau melakukan aktivitas seksual. Yang lebih mengejutkan para penyelidik adalah fakta bahwa dalam beberapa kasus, foto-foto tersebut diambil dan diunggah oleh pasangan si perempuan itu sendiri.Ucapan tidak senonoh dan saran cabul sering menyertai unggahan tersebut, menciptakan apa yang digambarkan pihak berwenang sebagai lingkungan yang sangat beracun.
"Semua komentar yang dibuat di grup akan dicatat dalam sistem informasi kami. Kejahatan di sini berkisar dari pencemaran nama baik hingga berbagi foto intim tanpa izin. Saya belum pernah melihat begitu banyak kata-kata yang mengganggu di grup media sosial sepanjang karier saya," kata Barbara Strappato, Wakil Direktur Kepolisian Pos Italia, unit khusus polisi yang menyelidiki kejahatan siber.
Investigasi dimulai setelah Meta—perusahaan induk Facebook—dan kepolisian Italia menerima lebih dari 2.000 pengaduan yang menuntut penutupan grup tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepolisian Pos membuka penyelidikan kriminal dan pada 20 Agustus menutup grup tersebut secara permanen.
Namun sebelum penutupan, para administrator anonim grup tersebut berusaha menjaga komunitas tetap hidup. Dalam pesan perpisahan kepada para anggota, mereka menulis, "Kami telah membuat grup baru yang privat dan aman. Selamat tinggal dan hina mereka yang berpura-pura bermoral." Pihak berwenang menduga bahwa grup baru tersebut mungkin telah beralih ke Telegram, platform yang lebih sulit diatur.
Meskipun telah ditutup, ribuan tangkapan layar dan gambar telah beredar di platform lain, sehingga hampir mustahil untuk dibendung.
Italia telah memiliki undang-undang yang melarang kejahatan semacam ini—yang biasa disebut "pornografi balas dendam"—sejak 2019. Undang-undang ini memungkinkan hukuman penjara hingga enam tahun bagi mereka yang terbukti bersalah karena membagikan gambar eksplisit seksual tanpa persetujuan.
Mengutip laporan VICE, Minggu (7/9/2025), Perdana Menteri Giorgia Meloni bereaksi keras, menekankan bahwa masalah ini tidak lagi terbatas pada kasus balas dendam.
