Eks Menhan Zionis: Netanyahu Ingin Perpanjang Perang Gaza hingga Pemilu Israel
Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Zionis Israel Avigdor Lieberman menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang perang Gaza hingga pemilu Israel. Lieberman mengatakan tujuan perang untuk melenyapkan Hamas mustahil tercapai.
Lieberman, pemimpin Partai Yisrael Beiteinu yang berhaluan kanan, mengatakan tekanan internal akan diarahkan kepada Netanyahu setelah para sandera yang ditawan Hamas pada Oktober 2023 dipulangkan dan perang berakhir.
"Netanyahu ingin memperpanjang perang hingga pemilu," kata Lieberman kepada lembaga penyiaran publik Israel, KAN, yang dilansir Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Hamas Tuding Israel Melakukan Pembersihan Etnis Secara Sistematis di Gaza
Mantan Menhan tersebut tidak merinci apakah yang dia maksud adalah pemilu setelah masa jabatan Netanyahu berakhir pada Desember 2026 atau pemilu awal yang mungkin berlangsung pada akhir 2025 atau awal 2026."Tidak mungkin melenyapkan Hamas tanpa terlebih dahulu mengembalikan semua sandera (di Gaza) sekaligus," ujarnya.
Negosiasi tidak langsung dimulai pada 6 Juli di Ibu Kota Qatar, Doha, untuk mencapai kesepakatan yang mencakup gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.Seorang sumber yang dekat dengan Hamas mengatakan kepada Anadolu bahwa kelompok perlawanan Palestina tersebut menerima peta terbaru dari para mediator yang menunjukkan wilayah-wilayah di Gaza masih berada di bawah kendali Israel dan memulai konsultasi internal untuk mengevaluasi peta-peta tersebut.
Pasukan Israel telah menewaskan hampir 59.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong Palestina tersebut, membuatnya tidak layak huni.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut.







