Profil Gamal Abdel Nasser Jr, Cucu Presiden Mesir yang Memperingatkan Bahaya Neokolonialisme Pimpinan AS
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merilis rincian biaya resmi layanan tambah daya listrik untuk pelanggan rumah tangga dan usaha kecil yang membutuhkan peningkatan kapasitas listrik. Daftar tarif ini berlaku tanpa potongan harga atau promo khusus.
Layanan tambah daya ini ditujukan bagi pelanggan yang ingin menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan penggunaan yang meningkat, baik di rumah maupun tempat usaha. Biaya yang dikenakan mencakup penyambungan ulang serta penggantian komponen instalasi, seperti Miniature Circuit Breaker (MCB), agar sistem kelistrikan tetap aman dan sesuai standar PLN.
Berikut rincian biaya normal tambah daya listrik PLN Mei 2025:
Dari 450 VA ke:
900 VA: Rp 421.650
1.300 VA: Rp 796.450
2.200 VA: Rp 1.639.750
3.500 VA: Rp 2.955.450
4.400 VA: Rp 3.827.550
5.500 VA: Rp 4.893.450
7.700 VA: Rp 7.025.250
Dari 900 VA ke:
1.300 VA: Rp 374.800
2.200 VA: Rp 1.218.100
3.500 VA: Rp 2.519.400
4.400 VA: Rp 3.391.500
5.500 VA: Rp 4.457.400
7.700 VA: Rp 6.589.200
Cara Pengajuan
Pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya secara daring melalui aplikasi PLN Mobile, atau datang langsung ke kantor layanan PLN terdekat. Seluruh proses mulai dari permohonan hingga pembayaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses penambahan daya berjalan lancar.Dengan mengetahui tarif normal tanpa diskon ini, pelanggan diharapkan dapat merencanakan kebutuhan daya listrik dan anggaran secara lebih matang. PLN juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau kemungkinan adanya program promo terbatas yang dapat memberikan potongan biaya.
