Putin Bertekad Ciptakan Zona Penyangga di Ukraina

Putin Bertekad Ciptakan Zona Penyangga di Ukraina

Global | sindonews | Jum'at, 23 Mei 2025 - 19:26
share

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi sejumlah nama yang bakal menjadi calon Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS). Posisi Dubes AS kosong sejak 2023.

"Empat sampai lima nama lah,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prasetyo menerangkan, Prabowo telah membahas nama-nama tersebut dengan beberapa pihak. "Sudah ada beberapa nama yang sudah dibahas oleh Bapak Presiden dengan beberapa menteri terkait, dengan beberapa pihak terkait," ujarnya.

Dia menambahkan, Prabowo akan secepatnya menunjuk nama-nama yang ada untuk menjadi Duta Besar Amerika Serikat. “Insyaallah secepatnya beliau akan ambil keputusan."

Sebagai informasi, posisi Duta Besar yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat sudah kosong selama hampir dua tahun.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS kosong setelah Rosan Roeslani tak lagi menjabat pada 17 Juli 2023. Saat itu, Rosan Roeslani diangkat oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai Wakil Menteri BUMN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan pertimbangan pencalonan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) untuk negara sahabat. Permohonan itu diajukan ke DPR RI.

"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R-1/RP/2024 tanggal 19 Mei, hal permohonan pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat Republik Indonesia," kata PuanSurat saat memimpin rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Meski demikian, dalam surat yang dibacakan Puan tidak tercantum nama-nama sosok beserta negara tujuan penempatan calon dubes. Nama-nama itu akan diungkap publik dalam beberapa waktu ke depan.

Setelah permohonan ini dibacakan, surat akan dilanjutkan ke Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri. Komisi I selanjutnya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan pertimbangan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Topik Menarik