66 Jenazah Warga Palestina Ditemukan dari Gundukan Pasir yang Dibangun Israel di Gaza
Tim Pertahanan Sipil menemukan jenazah 66 warga Palestina dari gundukan pasir yang dibangun militer Israel di Gaza utara.
Temuan itu diungkap Tim Pertahanan Sipil Gaza pada hari Kamis (6/2/2025), Anadolu Agency melaporkan.
“Operasi buldoser Israel menyebabkan penguburan warga Palestina di bawah gundukan pasir yang digunakan tentara untuk benteng di beberapa wilayah Kota Gaza dan utara,” ujar juru bicara Pertahanan Sipil, Mahmoud Basal, kepada Anadolu.
Dia mengatakan 37 jenazah ditemukan di kota utara Jabalia dan 29 jasad lainnya di Kamp Pengungsi Shati di Kota Gaza.
“Banyak kuburan yang belum ditemukan, karena warga Palestina terpaksa menguburkan jenazah mereka di jalan-jalan, alun-alun, dan taman umum selama operasi darat Israel,” papar dia.
“Tim Pertahanan Sipil dan kru medis bekerja tanpa lelah untuk menemukan jenazah dari bawah reruntuhan dan gundukan pasir, meskipun sumber daya terbatas,” ungkap Basal.
Juru bicara itu mengatakan cuaca buruk di Gaza telah menyebabkan puluhan tenda pengungsi warga sipil di seluruh Gaza tertiup angin, sementara air hujan membanjiri banyak tenda lainnya.
“Gaza sangat membutuhkan 120.000 tenda untuk menampung warga Palestina yang rumahnya hancur di Gaza dan wilayah utara saja,” imbuh dia.
Dia menekankan, “Tenda-tenda yang masuk ke Jalur Gaza sejauh ini tidak memenuhi kebutuhan minimum, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, dan tidak sesuai dengan kondisi yang dihadapi para pengungsi.”
Dia menyerukan tindakan internasional yang mendesak “untuk menyelamatkan para pengungsi dan menyediakan kebutuhan dasar hidup, terutama di tengah penderitaan yang terus berlanjut dari para pengungsi yang kehilangan rumah mereka karena genosida Israel.”
Menurut kantor media pemerintah Gaza, tentara Israel telah menghancurkan hampir 88 infrastruktur Gaza selama perang Israel, termasuk rumah, fasilitas vital, dan layanan publik.
Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina.
Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak, dan membuat daerah kantong itu hancur.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.