Anggota Parlemen AS Ingin Trump Dimakzulkan karena Mau Caplok Gaza

Anggota Parlemen AS Ingin Trump Dimakzulkan karena Mau Caplok Gaza

Global | sindonews | Jum'at, 7 Februari 2025 - 18:01
share

Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Al Green mengumumkan niatnya mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas usulannya "mengambil alih" Gaza dan memukimkan kembali warga Palestina.

Trump melontarkan gagasan tersebut pekan ini selama konferensi pers Gedung Putih dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk membangun kembali apa yang disebutnya sebagai "lokasi pembongkaran" setelah konflik selama 15 bulan antara pasukan Israel (IDF) dan Hamas.

Dia menggambarkan visinya untuk mengubah Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah," yang menguraikan rencana bagi AS untuk membersihkan daerah tersebut, membangun kembali infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja dan perumahan.

Trump juga menegaskan kembali seruan sebelumnya agar warga Palestina dimukimkan kembali secara permanen di luar daerah kantong tersebut.

Netanyahu memuji usulan tersebut, menyebutnya "luar biasa," dengan alasan hal itu hanya memberi warga Gaza kebebasan untuk pergi jika mereka memilih.

Berbicara di gedung DPR pada hari Rabu, Green mengecam rencana Trump sebagai "perbuatan keji" yang setara dengan pembersihan etnis, "terutama jika itu berasal dari presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia."

Anggota kongres dari Texas itu juga mengkritik Netanyahu, dengan menyatakan perdana menteri Israel "harus malu, mengetahui sejarah rakyatnya, untuk berdiri di sana dan membiarkan hal-hal seperti itu dikatakan."

Usulan Trump telah memicu kemarahan global, dengan para pemimpin dunia dan kelompok-kelompok kemanusiaan memperingatkan konsekuensi yang mengerikan bagi stabilitas regional dan hak-hak Palestina.

Green melanjutkan dengan menyatakan, "Gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai."

Dia bersumpah memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan untuk "perbuatan keji yang diusulkan" dan "perbuatan keji yang dilakukan."

Green mencoba tiga kali untuk memakzulkan Trump selama masa jabatan pertama presiden AS itu. Semua upaya itu gagal.

Trump tetap dimakzulkan dua kali selama masa jabatan pertamanya oleh DPR yang dikuasai Demokrat, pertama pada tahun 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas tuduhan dia meminta bantuan Ukraina dalam pemilihan presiden tahun 2020, dan sekali lagi pada tahun 2021 karena menghasut kerusuhan Capitol pada tanggal 6 Januari setelah kalah dari Joe Biden.

Senat membebaskannya pada kedua kali.

"Saya pernah melakukannya sebelumnya. Saya meletakkan dasar untuk pemakzulan dan itu dilakukan," ujar Green pada hari Rabu (5/2/2025).

"Saya tahu bahwa sudah waktunya bagi kita untuk meletakkan dasar lagi," tegas anggota kongres tersebut.

Namun, menurut laporan Politico, dorongan pemakzulan baru Green tidak mungkin mendapatkan banyak dukungan.

Surat kabar itu diberitahu Anggota DPR Demokrat Nomor 3 Pete Aguilar bahwa pemakzulan bukanlah fokus langsung dari kaukusnya.

Beberapa media juga menunjukkan Green sebelumnya telah mendukung bantuan AS senilai miliaran dolar untuk Israel di era pemerintahan Joe Biden, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keengganannya melakukan pemakzulan terhadap mantan presiden tersebut, yang telah menghadapi tuduhan luas karena memungkinkan terjadinya “genosida” Israel di Gaza.

Topik Menarik