Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC karena Selidiki Kejahatan Perang AS dan Israel
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena melakukan investigasi kejahatan perang Amerika dan sekutu dekatnya, Israel.
Perintah Trump mengatakan pengadilan di Den Haag tersebut telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang mengadakan pembicaraan dengan Trump pada hari Selasa.
ICC telah terlibat dalam tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kami, Israel, bunyi perintah eksekutif Trump, mengacu pada penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang oleh anggota militer AS di Afghanistan dan pasukan Israel di Gaza, sebagaimana dikutip AFP , Jumat (7/2/2025).
Presiden AS memerintahkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat, karyawan, dan anggota keluarga ICC, beserta siapa pun yang dianggap telah membantu penyelidikan pengadilan tersebut.
Sanksi tersebut merupakan bentuk dukungan setelah kunjungan Netanyahu ke Gedung Putih, saat Trump mengungkap rencana AS untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina ke negara-negara Timur Tengah lainnya.
Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota pengadilan tersebut. Belum ada reaksi langsung dari ICC atas sanksi yang dijatuhkan AS.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas Mohammed Deifyang menurut Israel telah meninggal.
Surat perintah penangkapan tersebut, yang disetujui setelah permohonan oleh jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei, ditujukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump memberlakukan sanksi keuangan dan larangan visa kepada jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan pejabat senior serta staf lainnya pada tahun 2020.
Sepak Terjang Dewas Danantara Tony Blair yang Dianggap Zionis Sejati dan Pendukung Kuat Israel
Menggambarkannya sebagai "pengadilan kanguru, pemerintahan Trump saat itu mengambil langkah tersebut setelah Bensouda yang lahir di Gambia meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang terhadap tentara AS di Afghanistan.
Meskipun perintahnya saat itu tidak menyebutkan nama Israel, pejabat pemerintahan Trump mengatakan mereka juga marah dengan pembukaan penyelidikan oleh Bensouda terhadap situasi di wilayah Palestina pada tahun 2019.
Presiden Joe Biden mencabut sanksi tersebut segera setelah menjabat pada tahun 2021.
Jaksa Khan kemudian secara efektif mengeluarkan Amerika Serikat dari penyelidikan Afghanistan dan malah berfokus pada Taliban. Biden mengutuk keras surat perintah penangkapan, yang dia sebut "keterlaluan", terhadap Netanyahu pada bulan November.
DPR AS juga meloloskan rancangan undang-undang (RUU) bulan lalu untuk memberikan sanksi kepada ICC, tetapi Senat dari kubu Partai Demokrat memblokirnya minggu lalu, dengan mengatakan RUU tersebut dapat menjadi bumerang bagi sekutu dan perusahaan AS.
Namun, kubu Partai Demokrat juga telah menyatakan kemarahan atas sanksi ICC terhadap Netanyahu.