Jelang KTT di Riyadh, Hamas Minta Negara Arab dan Muslim Hentikan Genosida Gaza
Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyerukan tindakan segera dari negara-negara Arab dan Islam untuk menghentikan genosida Israel di Jalur Gaza. Itu bertepatan ketika negara-negara Arab dan Islam akan menggelar KTT di Riyadh.
Seruan itu disampaikan tak lama setelah sedikitnya 36 warga sipil, termasuk 15 anak-anak, tewas dalam serangan Israel terhadap sebuah rumah berpenghuni di Jabalia di Gaza utara.
Pembantaian, perang pemusnahan, kelaparan, dan pelanggaran luas terhadap semua nilai, hukum, dan norma yang dilakukan Israel menuntut sikap mendesak dari para pemimpin Arab dan Islam...untuk memikul tanggung jawab mereka guna menghentikan kejahatan ini," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Hamas menuduh tentara Israel melakukan pembersihan etnis di Gaza utara "di tengah pengepungan ketat, kelaparan yang terus berlanjut, dan penghancuran semua kebutuhan hidup, termasuk rumah sakit."
Terpilih Jadi Presiden AS, Trump Janji Tak Ada Anggota Keluarga Menjabat di Pemerintahannya
Hamas juga mengimbau semua badan PBB untuk segera campur tangan "untuk menghentikan pembantaian mengerikan yang dilakukan terhadap ribuan keluarga di Gaza utara dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang Israel atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan." BACA: Kuwait, UEA serukan gencatan senjata di Gaza, Lebanon di tengah serangan Israel
Tentara Israel terus melancarkan serangan mematikan di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah Hamas berkumpul kembali di tengah pengepungan yang mencekik di wilayah tersebut.
Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk oleh tentara Israel ke wilayah tersebut, yang membuat sebagian besar penduduk di sana berada di ambang kelaparan.
Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 43.600 korban dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong yang diblokade tersebut.