Universitas Amerika Didesak Cabut Beasiswa Menantu Presiden Jokowi
Sebuah univeritas di Amerika Serikat (AS) telah didesak untuk mencabut beasiswa yang diberikan kepada menantu Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Erina Gundono.
School of Social Policy and Practice University of Pennsylvania, yang dikenal sebagai Penn SP2, diketahui telah memberikan beasiswa kepada Erina, istri Kaesang Pengarep—putra bungsu Jokowi.
Desakan pencabutan beasiswa itu datang dari para warga negara Indonesia (WNI) melalui media sosial.
Erina telah mengumumkan bahwa dia menerima beasiswa untuk studi di Penn SP2 dalam sebuah unggahan di Instagram pada 28 Juli lalu.
Baca Juga: Media Asing Soroti Intrik Politik dan Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi
Sejak saat itu, beberapa warga Indonesia telah menggunakan media sosial—termasuk X dan Instagram—untuk menyuarakan kekhawatiran tentang penerimaan beasiswa tersebut, dengan menuduh bahwa latar belakangnya yang istimewa (privileged) membuatnya menjadi penerima beasiswa yang kurang layak.
Erina dan pihak Penn SP2 belum berkomentar.
Para pengguna media sosial telah menandai Penn SP2 di komentar unggahan Gudono dan keterangan unggahan mereka sendiri yang kritis, yang menyerukan agar universitas tersebut mempertimbangkan kembali keputusan mereka.
Para kritikus juga diduga telah memulai kampanye email massal yang menuntut pencabutan beasiswa Erina.
"Saya tidak menyangka bahwa Allah SWT begitu baik memberikan rezeki untuk anak dan kuliah di waktu yang bersamaan dalam satu tahun pernikahan,” bunyi unggahan di akun Instagram Erina, @erinagudono.
Setelah ramai kritikan, Erina menonaktifkan komentar pada unggahan tersebut.
Lulusan Columbia University Patricia Kusumaningtyas mengatakan kepada The Daily Pennsylvanian bahwa sebagian kemarahan seputar beasiswa Erina Gudono bermula dari "gaya hidupnya yang sangat mewah" dan kurangnya komentar "tentang kerusuhan dan protes politik yang terjadi di Indonesia."
Secara khusus, Kusumaningtyas mempermasalahkan kurangnya komentar Erina tentang krisis yang sedang berlangsung terkait dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Salah satu putusan MK adalah UU Pilkada mengatur batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati/wali kota adalah 25 tahun.
Kurang dari sehari kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Parlemen berupaya melakukan revisi UU tersebut, yang dipandang banyak pihak untuk memuluskan Kaesang maju dalam Pilkada.
Upaya DPR itu memicu massa berunjuk rasa di Jakarta dan berujung rusuh. Pada akhirnya, DPR membatalkan upaya tersebut.
“Banyak sekali protes, semua teman saya protes dan kemudian terkena gas air mata," kata Kusumaningtyas kepada The Daily Pennsylvanian.
"Tidak adil bahwa begitu banyak penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, dan Erina menjadi sangat tuli nada," katanya lagi.
Dia menambahkan bahwa dirinya dan banyak orang lainnya merasa bahwa Erina seharusnya bebas untuk melanjutkan pendidikannya.
Namun, dia mendorong Penn SP2 untuk "memikirkan pelamar di masa depan yang memiliki andil dalam mengganggu isu-isu hak asasi manusia [dan] isu-isu demokrasi di negara mereka sendiri" ketika mempertimbangkan calon penerima beasiswa.