Mulai Berbayar, Vaksin Covid-19 Jadi Salah Satu Syarat Daftar Kerja

Mulai Berbayar, Vaksin Covid-19 Jadi Salah Satu Syarat Daftar Kerja

Global | IDX Channel | Senin, 26 Februari 2024 - 12:41
share

IDXChannel Vaksin Covid-19 berbayar sudah mulai diterapkan di rumah sakit. Vaksin ini menjadi salah satu syarat untuk mendaftar pekerjaan.

Hal ini dikatakan salah satu perserta vaksin bernama Sultan Ramadhan. Dia yang melakukan vaksinasi atas kebutuhan mendaftar pekerjaan.

Vaksin booster. Dapet info dari Instagram dan akun IG RSUD Tamansari. Ini buat daftar kerja, dan buat kebal aja sih. Ini sudah vaksin keempat, tadi pakai vaksin Indovac. Pertama itu Aztrazaneca, kedua dan ketiga itu Pfizer, ujar Sultan saat ditemui di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/2/2024).

Sultan menambahkan, vaksin ini mulai diwajibkan oleh perusahaan karena ada isu kelonjakan Covid-19 pada pertengahan tahun. Hal tersebut diduga karena musim pancaroba yang dapat membuat daya tahan tubuh menurun.

Masih khawatir dengan Covid-19, karena kabarnya tahun ini ada info lonjakan (penularan) jadi harus lebih aktif lagi sosialisasi ke masyarakat. Kalau nantinya bisa digratiskan mungkin akan vaksin lagi, katanya.

Vaksinasi Covid-19 berbayar dilakukan sesuai SK (Surat Keputusan) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta no. 147 tahun 2024.

Kepala Pelayanan Medik RSUD Tamansari dr Ngabila Salama mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 berbayar sudah dilakukan. Tarifnya sendiri sudah disesuaikan dengan perhitungan matang sejumlah pihak.

Fasilitas kesehatan di DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi Covid-19 berbayar sesuai dengan ketentuan masing-masing. Untuk RUSD dan RSKD DKI Jakarta, tarif yang diberlakukan adalah satu tarif yaitu Rp290.000. Tentunya itu sudah menggunakan perhitungan yang matang, kata Ngabila.

Vaksin yang diberikan berjenis Indovac atau Inavac yang sudah bersertifikasi halal MUI (Majelis Ulama Indonesia). Syaratnya, penerima Covid-19 berbayar harus berusia 18 tahun ke atas dengan minimal satu komorbid.

Indovac merupakan produksi PT Biofarma dengan protein sub-unit platformnya dan hanya bisa diberikan untuk usia 18 tahun ke atas. Dan ini bisa diberikan untuk dua, tiga, empat, lima, enam, atau seterusnya, tanpa perlu melihat kombinasi merek vaksin yang sudah didapatkan sebelumnya, ujar Ngabila.

RSUD Tamansari melakukan vaksinasi dengan jadwal setiap Senin dan Kamis, pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB atau 8 jam. Itu sesuai dengan batas waktu yang disarankan setelah segel vaksin dibuka, mengingat setelah 8 jam obat tersebut harus dimusnahkan.

(NIY)

Topik Menarik