Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Khofifah, Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Khofifah, Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

Global | IDX Channel | Selasa, 13 Februari 2024 - 12:11
share

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi langsung menunjuk Adhy Karyono sebagai penjabat (Pj) Gubernur.

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Ari juga mengungkapkan Adhy Karyono bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Timur pada pekan ini oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang. Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar apel terakhir bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Senin (12/2/2023).

Untuk diketahui, apel tersebut menjadi hari terakhir Gubernur Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak untuk periode pertama.

"Hari ini tanggal 12 Februari adalah hari terakhir kepemimpinan kami, saya dan Pak Emil untuk periode ini," kata Gubernur Khofifah dalam arahannya saat memimpin apel.

(FRI)

Topik Menarik