IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin? Simak Solusinya
IDXChannel - IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin? International Mobile Equipment Number merupakan nomor unik untuk memberikan identitas perangkat yang beroperasi dengan memanfaatkan jaringan seluler. IMEI terdiri dari 14-16 digit angka dan diterapkan pada setiap perangkat GSM.
IMEI ponsel yang aktif setelah 18 April 2020 kemungkinan belum terdaftar di sistem SIBINA Kemenperin. Salah satu alasannya yaitu ponsel tersebut masuk dalam kategori perangkat black market (BM). Ponsel BM dimasukkan ke Indonesia tanpa melalui proses legal atau lewat pasar gelap, dan tidak memiliki izin edar resmi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (1/12/2023), IDX Channel telah merangkum IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin, sebagai berikut.
IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin
Cara Cek IMEI di Smartphone
1. Android
Untuk pengguna Android, menu IMEI dapat dilihat di Settings, About Phone, Status, IMEI Information.
2. iPhone
Untuk pengguna iPhone (iOS), nomor IMEI dapat dicek melalui Settings, General, About, IMEI.
Cek IMEI Melalui Situs dan Aplikasi Mobile Bea Cukai
Itulah informasi terkait IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.






