Sepakati Penangguhan Plafon Utang USD31,4 Triliun, Biden Sebut Amerika Terhindar dari Krisis

Sepakati Penangguhan Plafon Utang USD31,4 Triliun, Biden Sebut Amerika Terhindar dari Krisis

Global | BuddyKu | Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:09
share

JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan AS berhasil terhindar dari krisis dan bencana ekonomi. Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan penangguhan plafon utang sebesar USD31,4 triliun.

Menurut dia, kompromi yang tercapai antara Partai Demokrat dan Partai Republik bisa digunakan sebagai contoh bagi masyarakat AS untuk menjembatani perpecahan yang sering kali terjadi.

"Tidak peduli seberapa keras politik kita, kita perlu melihat satu sama lain bukan sebagai musuh tetapi sebagai sesama masyarakat AS," ujar Biden dalam pidatonya, dilansir dari Reuters, Sabtu (3/6/2023).

Biden, yang berasal dari partai Demokrat, mengatakan akan menandatangani rancangan undang - undang (RUU) penangguhan plafon utang untuk disahkan menjadi undang-undang pada hari Sabtu (3/6/2023), tepat dua hari sebelum batas waktu 5 Juni. Menurut dia, kesepakatan yang tercapai bakal menguntungkan semua pihak di AS.

"Kami menghindari krisis ekonomi, keruntuhan ekonomi. Sangat penting untuk mencapai kesepakatan dan ini adalah kabar baik bagi rakyat AS. Tidak ada pihak yang mendapatkan semua yang mereka inginkan, tetapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan," tutur presiden berusia 80 tahun itu.

Sebelumnya, kesepakatan antara Presiden AS Joe Biden dan Ketua DPR AS Kevin McCarthy berlangsung alot. Kedua belah pihak berulang kali menggelar pertemuan untuk mencapai kesepakatan terkait plafon utang.

Pada akhirnya, Biden dan McCarthy berhasil mencapai kesepakatan tentatif dan menyelesaikan perjanjian anggaran pada Minggu (28/5) waktu setempat.

Perjanjian anggaran tersebut nantinya akan menangguhkan plafon utang USD31,4 triliun hingga 1 Januari 2025 dan kesepakatan itu siap dibawa ke Kongres untuk pemungutan suara.

Pasca kesepakatan terjadi, perjanjian anggaran itu kemudian dibawa ke DPR AS untuk pemungutan suara. DPR AS akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk diserahkan pada Senat AS pada Rabu (31/5) dengan perbandingan suara 314-117.

Selanjutnya, Senat AS pada Kamis (1/6) juga memilih untuk meloloskan kesepakatan tersebut melalui pemungutan suara dengan perbandingan 63 - 36 yang dilakukan oleh orang-orang moderat di kedua partai, yakni Partai Demokrat dan Partai Republik. Senat kemudian membawanya ke Presiden Biden untuk diteken.

(ind)

Topik Menarik