40 Persen Satwa di AS Terancam Punah

40 Persen Satwa di AS Terancam Punah

Global | koran-jakarta.com | Selasa, 7 Februari 2023 - 18:18
share

WASHINGTON DC - Kelompok riset konservasi terkemuka, NatureServe, menemukan bahwa 40 persen fauna dan 34 persen flora berisiko hilang untuk selamanya, sementara 41 persen ekosistem menghadapi kehancuran total.

"Ketika Anda memiliki suatu habitat dan spesies (di dalamnya) mulai punah atau mungkin jumlahnya berkurang, pada akhirnya hal itu dapat menyebabkan kehancuran jenis habitat tersebut," lapor NatureServe pada Senin (6/2)

Segala sesuatu, mulai dari udang karang dan kaktus hingga spesies ikonik Amerika seperti tanaman penangkap lalat Venus, terancam punah.

Laporan baru NatureServe itu menganalisis data dari jaringannya yang berisi lebih dari 1.000 ilmuwan di seantero AS dan Kanada.

Wakil Presiden Data NatureServe, Regan Smyth mengatakan, kerang air tawar juga termasuk spesies yang terancam punah.

"Ini semua bukan spesies yang disukai banyak orang, tapi mereka memainkan peran yang sangat penting dalam ekosistem, merekalah yang menyaring air dan menjaganya tetap bersih. Jika Anda suka pergi memancing bersama putra atau putri Anda, maka Anda akan peduli pada kondisi sungai yang dinamis dan bersih. Ikan yang hidup di sungai-sungai itu bergantung pada layanan ekosistem yang disediakan kerang tersebut," tutur Smyth.

Lebih penting lagi, laporan itu menunjukkan di mana saja persisnya daerah yang akan terdampak di Amerika. California, Texas dan sisi tenggara AS merupakan wilayah yang paling terancam kepunahan.

Laporan itu juga menemukan bahwa ancamannya beragam, termasuk degradasi habitat dan konversi lahan, spesies invasif, pembendungan dan pencemaran sungai, serta perubahan iklim.

Presiden Nature Serve Sean O\'Brian mengatakan, "Anda tidak bisa berburu atau memancing kalau ekosistem mereka terdegradasi, jika sungai mereka terpolusi, atau jika seseorang membersihkan lahan tempat bergantungnya kehidupan para rusa."

O\'Brien, yang menyebut kesimpulan laporan itu "mengerikan," berharap laporan itu dapat membantu para pembuat kebijakan memahami urgensi disahkannya undang-undang perlindungan alam dan menunjukkan kepada pemerintah-pemerintah negara bagian kesenjangan antara tanah yang dilindungi dan kawasan yang perlu dilindungi.

"Lebih mudah berburu di tanah yang tidak dilindungi daripada tanah yang dilindungi, sehingga menempatkan kawasan lindung di sekitar spesies yang berisiko berpotensi mengurangi perburuan liar," pungkas dia. VoA/I-1

Topik Menarik