
Dinilai Tidak Sah, Australia Batalkan 33.000 Denda Terkait Pelanggaran Covid
JAKARTA - Negara bagian terpadat di Australia, New South Wales (NSW), membatalkan 33.000 denda yang dikenakan selama wabah Covid-19 pada Selasa (29/11) setelah pengadilan tinggi menyatakan bahwa aturan itu tidak sah.
Otoritas NSW dipaksa menarik kembali lebih dari setengah dari denda masa pandemi yang dinilai terlalu samar dalam mendeskripsikan pelanggaran.
Badan pendapatan negara bagian ini mengatakan bahwa karena pelanggaran teknis maka pihaknya akan akan menarik hukuman-hukuman pelanggaran yang diyakini bernilai puluhan juta dolar Australia.
Denda pelanggaran dikeluarkan untuk sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari pertemuan publik hingga kerumunan.
Denda bervariasi antara 1.000 dan 3.000 dolar Australia.
Mereka yang telah membayar denda akan dikembalikan (uangnya), kata Badan Pendapatan NSW.
Redfern Legal Centre, lembaga bantuan hukum yang membawa masalah ini ke pengadilan, memuji keputusan itu sebagai "sangat penting".
"Kasus ini tentang lebih dari sekadar denda dua orang. Kasus ini tentang perlunya mengikuti aturan hukum dengan tepat bahkan selama masa pandemi," kata Samantha, pengacara LBH sebelum keputusan
Kelompok ini menduga bahwa denda itu juga dikeluarkan tidak dengan proporsional kepada warga yang tinggal di lingkungan dan kawasan miskin.
Topik Menarik

Ekspor Mobil Cina Mengejutkan, Bikin Neg...
global | gatra.com Minggu, 29 Januari 2023 - 10:27

Gus Yahya: Pembakaran Al-Qur`an Sikap Pu...
global | gatra.com Minggu, 29 Januari 2023 - 10:08

Seorang Istri Ngamuk dan Telanjangi PSK ...
global | telisik.id Minggu, 29 Januari 2023 - 20:35

Moskow: 14 Tewas dalam Serangan Ukraina ...
global | gatra.com Minggu, 29 Januari 2023 - 08:08

Arab Saudi Kutuk Pembakaran Alquran di K...
global | gatra.com Minggu, 29 Januari 2023 - 07:50

Situs Militer di Isfahan Iran Diserang D...
global | gatra.com Minggu, 29 Januari 2023 - 09:11
