Pandemi Covid-19 Makin Tak Terkendali Akbatkan Gejolak Sosial, Tiongkok Tunda Tes CPNS

Pandemi Covid-19 Makin Tak Terkendali Akbatkan Gejolak Sosial, Tiongkok Tunda Tes CPNS

Global | koran-jakarta.com | Selasa, 29 November 2022 - 10:28
share

Beijing - Otoritas Tiongkok menunda pelaksanaan tes perekrutan calon pegawai negeri sipil yang dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2022 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Penundaan tersebut disebabkan oleh gelombang pandemi Covid-19 di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu yang semakin tidak terkendali dalam beberapa pekan terakhir hingga menimbulkan gejolak sosial di berbagai daerah.

Badan Pelayanan Sipil Nasional Tiongkok (NCSA) dalam keterangan persnya, Senin (28/11), menyebutkan lebih dari 2,5 juta orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS.

Lembaga tersebut membuka 37.100 lowongan di sejumlah departemen dan instansi lainnya di pemerintahan pusat untuk formasi CPNS tahun 2023.

Namun langkah penundaan ini diambil mengingat situasi pandemi saat ini, demikian NCSA.

Lembaga pengujian bahasa Inggris di Beijing juga menunda ujian TOEFL yang dijadwalkan pada 10 Desember mendatang, seperti dilaporkan media setempat, Selasa.

Demikian pula ujian-ujian bahasa Mandarin berstandar internasional (HSK) yang dijadwalkan pada 4 Desember telah dibatalkan akibat situasi Covid-19 yang terus memburuk.

Tiongkok Audio-Video and Digital Publishing menunda pelaksanaan Konferensi Tahunan Industri Game Tiongkok di Guangzhou, Provinsi Guangdong.

Masih di Provinsi Guangdong, Forum Pertemuan Tahunan Industri E-Sprort di Shenzhen turut dibatalkan pula.

Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC) mencatat jumlah kasus positif Covid-19 baru yang ditemukan pada Minggu (27/11) sebanyak 40.052 kasus.

Provinsi Guangdong dan Kota Beijing menjadi penyumbang kasus positif terbanyak, masing-masing dengan 9.108 kasus dan 3.888 kasus.

Partai Komunis Tiongkok (CPC) di bawah kepengurusan baru telah mengeluarkan paket kebijakan baru antipandemi Covid-19.

Kebijakan baru berisi 20 poin aturan tersebut menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota di Tiongkok, termasuk Beijing dan Shanghai.

Topik Menarik