Makin Memanas! Ini Larangan baru untuk Rusia, Dilarang Melintas hingga Membeli Tanah Ukraina!

Makin Memanas! Ini Larangan baru untuk Rusia, Dilarang Melintas hingga Membeli Tanah Ukraina!

Global | koran-jakarta.com | Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:21
share

Sejak Rusia menginvasi Ukraina secara intensif dan baku serang terjadi di antara kedua negara membuat banyak negara tertarik ke dalamnya.

Rusia menyerang Ukrainadimulai 24 Februari 2022. Pasukan Rusia telah menyerang kota-kota besar di seluruh Ukraina, termasuk Berdyansk, Chernihiv, Kharkiv, Odesa, Sumy, dan Ibu kota Kyiv.

Bahkan kini Pemerintah Rusia mendapatkan larangan baru dari Pemerintah Ukraina.

Ada usulan dari pemerintahan Ukraina yang menjadi sanksi baru untuk Rusia. Peraturan tersebut tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam RUU tersebut, mengemukakan 10 kebijakan restriktif baru untuk diterapkan terhadap Rusia dan akan berjalan terus selama 10 tahun ke depan.

Secara khusus, Rancangan Undang-Undang tersebut menetapkan larangan transfer dana dari Ukraina ke individu maupun entitas legal yang berhubungan dengan Rusia.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang tersebut melarang individu yang memiliki hubungan dengan Rusia untuk berpartisipasi dalam privatisasi, seperti menyewa properti negara Ukraina dan membeli bidang tanah di Ukraina.

Rancangan Undang-Undang tersebut, antara lain, juga mengusulkan untuk melarang kapal dan pesawat Rusia maupun yang berhubungan dengan Rusia untuk memasuki Ukraina.

Selain itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan negaranya akan memberikan bantuan keamanan tambahan kepada Ukraina senilai 1 miliar dolar AS. Tidak hanya itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga memberikan paket senjata terbesar yang diberikan dalam satu kali pengiriman sejak awal krisis Ukraina.

Menurut Pentagon, bantuan yang baru saja diumumkan tersebut menambah total komitmen bantuan keamanan Amerika Serikat ke Ukraina menjadi sekitar 9,8 miliar dolar Amerika Serikat sejak Presiden Amerika Serikat Joe Biden menjabat.

Topik Menarik