Ini UU Kekerasan Senjata Terbaru AS yang Baru Disahkan Biden

Ini UU Kekerasan Senjata Terbaru AS yang Baru Disahkan Biden

Global | republika | Minggu, 26 Juni 2022 - 08:04
share

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Undang-Undang (UU) kekerasan senjata paling luas dalam beberapa dasawarsa pada Sabtu (25/6). Kompromi dilakukan oleh anggota Kongres secara bipartisan usai serangkaian penembakan massal baru-baru ini, termasuk pembantaian 19 siswa dan dua guru di sebuah sekolah dasar Texas.

"Waktu ini adalah esensi. Nyawa akan terselamatkan, kata Biden di Ruang Roosevelt Gedung Putih.

Mengutip keluarga korban penembakan yang Biden temui, presiden berkata "Pesan mereka kepada kami adalah, Lakukan sesuatu. Berapa kali kami mendengarnya? \'Lakukan saja sesuatu. Demi Tuhan, lakukan saja sesuatu. Hari ini kami melakukannya."

Biden pun bertindak cepat dengan pengesahan sebelum meninggalkan Washington untuk dua pertemuan puncak di Eropa. "Hari ini kami mengatakan, \'Lebih dari cukup\', Sudah waktunya, ketika tampaknya mustahil untuk menyelesaikan apa pun di Washington, kami melakukan sesuatu yang penting," kata Biden menyebutnya sebagai pencapaian bersejarah.

House of Representatives memberikan persetujuan akhir pada Jumat (24/6), setelah pengesahan Senat sehari sebelumnya. Cukup banyak anggota Kongres dari Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam mendukung langkah-langkah tersebut setelah amukan baru-baru ini di Buffalo, New York dan Uvalde, Texas. Butuh beberapa pekan pembicaraan dilakukan secara tertutup tetapi para senator muncul dengan kompromi.

Biden mengatakan, kompromi yang dilakukan oleh sekelompok senator bipartisan dari kedua belah pihak memang tidak melakukan semua yang diinginkan. Hanya saja, dia mengapresiasi karena sudah termasuk tindakan yang sudah lama diserukan olehnya agar nantinya dapat menyelamatkan nyawa banyak warga.

"Saya tahu masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, dan saya tidak akan pernah menyerah, tetapi ini adalah hari yang monumental, kata presiden bersama istrinya, Jill, yang merupakan seorang dosen dalam penandatanganan UU tersebut.

Setelah duduk untuk menandatangani UU itu, Biden duduk merenung sejenak, lalu bergumam, "Dengan kehendak Tuhan, ini akan menyelamatkan banyak nyawa," ujarnya.

UU tersebut akan memperketat pemeriksaan latar belakang bagi pembeli senjata bagi anak muda dan menjauhkan senjata api dari lebih banyak pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Keputusan ini pun membantu negara-negara bagian memberlakukan aturan red flag yang memudahkan pihak berwenang untuk mengambil senjata dari orang-orang yang dianggap berbahaya.

Sebagian besar dari anggaran 13 miliar dolar AS akan membantu meningkatkan program kesehatan mental dan bantuan sekolah. Anggaran tersebut telah ditargetkan di Newtown, Connecticut, dan Parkland, Florida, dan di tempat lain yang terjadi penembakan massal.

Menurut Biden, AS akan menjadi tuan rumah acara pada 11 Juli untuk anggota parlemen dan keluarga yang terkena dampak kekerasan senjata. "keluarga yang kehilangan jiwa mereka karena epidemi kekerasan senjata. Mereka kehilangan anak mereka, suami mereka, istri mereka. Tidak ada yang akan mengisi kekosongan di hati mereka. Tapi mereka memimpin jalan sehingga keluarga lain tidak akan memiliki pengalaman dan rasa sakit dan trauma yang harus mereka lalui," ujarnya.

Biden menandatangani UU itu dua hari setelah keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan aturan di New York yang membatasi kemampuan orang untuk membawa senjata tersembunyi pada Kamis (24/6).

Sementara UU senjata baru tidak termasuk pembatasan lebih ketat yang telah lama diperjuangkan oleh Demokrat, seperti larangan senjata serbu dan pemeriksaan latar belakang untuk semua transaksi senjata api, itu adalah tindakan kekerasan senjata paling berdampak yang dihasilkan oleh Kongres sejak berakhirnya aturan larangan senjata pada 1993.

Topik Menarik