Mengejutkan, Kota di Prancis Ini Ubah Aturan Bolehkan Muslimah Berenang Pakai Burkini

Mengejutkan, Kota di Prancis Ini Ubah Aturan Bolehkan Muslimah Berenang Pakai Burkini

Global | inewsid | Selasa, 17 Mei 2022 - 18:26
share

GRENOBLE, iNews.id - Sebuah kota di Prancis, Grenoble secara mengejutkan mengubah aturan bagi para Muslimah. Mereka diperbolehkan mengenakan pakaian menutup aurat atau biasa disebut burkini saat berenang di tempat umum yang dikelola pemerintah.

Baju renang yang biasa digunakan Muslimah untuk menutupi tubuh dan rambut saat berenang menjadi kontroversi selama musim liburan Prancis beberapa tahun terakhir. Kelompok sayap kanan dan feminisme menilai penggunaan simbol Islam merupakan penghinaan terhadap tradisi sekuler di Prancis. Mereka mendukung pelarangan tersebut.

Namun pemerintah melarang burkini bukan karena alasan agama, melainkan faktor kebersihan. Pemerintah mengharuskan orang yang berenang mengenakan pakaian ketat, termasuk kepada laki-laki.

Aturan baru ini berlaku secara menyeluruh di Grenoble, laki-laki juga boleh mengenakan celana panjang. Namun pemerintah juga membolehkan perempuan berenang sambil bertelanjang dada.

Wali Kota Grenoble Eric Piolle telah lama memperjuangkan langkah itu namun menghadapi perlawanan sengit dari oposisi. Dia berhasil meraih dukungan suara yang cukup dalam voting dewan kota, meski partainya ikut menolak. Hasil voting memenangkan usulan Piolle dengan suara tipis yakni 29 suara melawan 27 yang menentang. Sementara dua orang abstain.

"Yang kami inginkan adalah perempuan dan laki-laki bisa berpakaian sesuai keinginan mereka," kata Piolle, kepada penyiar RMC, seperti dilaporkan kembali AFP, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu pihak yang menentang bertekad membatalkan keputusan itu. Pemimpin konservatif berpengaruh dari wilayah Auvergne-Rhone-Alpes, Laurent Wauquiez, mengancam akan menarik dana untuk kota.

"Saya yakin apa yang Piolle perjuangkan adalah jalan buntu yang mengerikan bagi negara kita," kata Wauquiez, seraya menuduhnya menjalin kesepakatan politik dengan kelompok Muslim untuk membeli suara.

Sementara itu mantan wali kota yang berasal dari kelompok sayap kanan, Alain Carignon, mendesak referendum untuk membatalkan aturan baru.

"Anda tidak bisa memaksakan subjek sensitif seperti itu. Anda tidak punya legitimasi, Anda tidak dipilih untuk itu," katanya.

Topik Menarik