PBB akan Lakukan Voting atas Dikeluarkannya Veto

PBB akan Lakukan Voting atas Dikeluarkannya Veto

Global | koran-jakarta.com | Rabu, 27 April 2022 - 05:11
share

NEW YORK - Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (26/4) akan melakukan voting mengenai resolusi yang akan mengharuskan lima anggota tetap di Dewan Keamanan PBB memberikan alasan atas penggunaan hak veto mereka di masa depan.

Pembahasan tentang reformasi veto mencuat kembali setelah invasi Russia ke Ukraina. Selain Russia, negara-negara anggota tetap di DK PBB yang memiliki hak veto adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Prancis, dan Inggris.

"Langkah ini akan membuat mereka mempertimbangkan masak-masak konsekuensi politik yang lebih besar ketika mereka memilih untuk menggunakan hak veto mereka untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan," kata seorang duta besar dari negara yang tidak memiliki hak veto, yang meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya.

Belum jelas apakah reformasi nantinya akan mendorong lima anggota tetap untuk mengurangi penggunaan veto atau akan menciptakan lebih banyak veto. SB/AFP/I-1

Topik Menarik