AS: Penindasan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya adalah Genosida

AS: Penindasan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya adalah Genosida

Global | sindonews | Selasa, 22 Maret 2022 - 05:00
share

WASHINGTON - Penindasan kekerasan terhadap sebagian besar populasi Muslim Rohingya di Myanmar sama dengan genosida, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan pada Senin (21/3/2022). Sebuah deklarasi yang dimaksudkan untuk menghasilkan tekanan internasional dan meletakkan dasar bagi tindakan hukum potensial.

Pihak berwenang membuat keputusan berdasarkan laporan yang dikonfirmasi tentang kekejaman massal terhadap warga sipil oleh militer Myanmar dalam kampanye yang meluas dan sistematis terhadap etnis minoritas, kata Blinken dalam pidatonya di Museum Peringatan Holocaust AS.

Baca: Rohingya Tuntut Facebook Rp2,8 Kuadriliun karena Memicu Genosida di Myanmar

"Ini adalah kedelapan kalinya sejak Holocaust, AS menyimpulkan telah terjadi genosida," kata Blinken, seperti dikutip dari AP. Ia menekankan pentingnya menarik perhatian pada ketidakmanusiawian bahkan ketika serangan mengerikan terjadi di tempat lain di dunia, termasuk Ukraina.

"Ya, kami mendukung rakyat Ukraina," katanya. "Dan kita juga harus berdiri dengan orang-orang yang menderita kekejaman di tempat lain," lanjutnya.

Pemerintah Myanmar, juga dikenal sebagai Burma, sudah berada di bawah berbagai lapisan sanksi AS sejak kudeta militer menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis pada Februari 2021. Ribuan warga sipil di seluruh negeri telah dibunuh dan dipenjarakan sebagai bagian dari kampanye yang sedang berlangsung. represi terhadap siapa pun yang menentang junta yang berkuasa.

Baca: Pria Bersenjata Serang Kamp Pengungsi Rohingya, 7 Orang Tewas

Lebih dari 700.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh sejak Agustus 2017, ketika militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan sebagai tanggapan atas serangan oleh kelompok pemberontak.

Pasukan keamanan Myanmar telah dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah. Pakar Departemen Luar Negeri telah mendokumentasikan contoh militer Myanmar yang meratakan desa dan melakukan pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan massal terhadap warga sipil setidaknya sejak 2016.

Baca: Disetujui PBB, Bangladesh Pindahkan 81.000 Rohingya ke Pulau Terpencil

Penentuan bahwa genosida telah terjadi dapat menyebabkan tekanan internasional tambahan pada pemerintah, yang sudah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag.

"Saat kami meletakkan dasar untuk akuntabilitas di masa depan, kami juga bekerja untuk menghentikan kekejaman militer yang sedang berlangsung, dan mendukung rakyat Burma saat mereka berusaha mengembalikan negara itu ke jalur demokrasi," kata Blinken.

Topik Menarik