Studi Terbaru AS: Klaim Maritim China Langgar Hukum Di Sebagian Wilayah LCS

Studi Terbaru AS: Klaim Maritim China Langgar Hukum Di Sebagian Wilayah LCS

Global | rm.id | Kamis, 13 Januari 2022 - 20:51
share

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS merilis laporan studi Limits in the Seas atau Batas-Batas di Laut terkait klaim maritim China di Laut China Selatan (LCS), pada Rabu (12/1).

Catatan media Kantor Juru Bicara Deplu AS yang diterima redaksi menyebutkan,studi Batas-Batas di Laut yang dilakukan Deplu AS adalah rangkaian panjang studi hukum dan teknis, yang ditujukan untuk meneliti klaim dan batas maritim nasional. Serta mengkaji konsistensinya dengan hukum internasional.

"Studi terbaru bertajuk Seri Batas-Batas di Laut yang ke-150 ini menyimpulkan, China memiliki klaim maritim yang melanggar hukum di sebagian wilayah LCS. Termasuk, klaim hak wilayah historis yang melanggar hukum," demikian bunyi catatan tersebut.

Studi ini didasarkan pada analisis Deplu padatahun 2014 tentang klaim ambigu China tentang garis putus-putus di LCS.

Seperti diketahui, sejak 2014, Chinaterus menegaskan klaim atas wilayah LCSyang luas. Serta apa yang disebut Chinasebagai perairan internal dan kepulauan terluar. Seluruhnya, tidak sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Dengan dirilisnya studi terbaru ini, ASkembali menyerukan China untuk menyesuaikan klaim maritimnya dengan hukum internasional, yang termaktub dalam Konvensi Hukum Laut, untuk mematuhi keputusan majelis arbitrase dalam putusannya tanggal 12 Juli 2016 tentang Arbitrase LCS.Serta menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan memaksa di LCS. [HES]

Original Source
Topik Menarik