Kemlu RI: 3 Fokus Utama Diplomasi Perlindungan WNI di Luar Negeri pada 2022
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan bahwa pandemi Covid-19 juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
Mesin pelindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri, kata Judha dalam press briefing Kemlu RI di Jakarta (13/1/2022).
Ia mengatakan pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan baik dalam penguatan infrastruktur hingga pembentukan kerja sama bilateral maupun norm setting di level multilateral. Untuk tahun 2022, dengan kompleksitas kasus pelindungan yang tinggi maka fokus utama diplomasi pelindungan WNI dibagi dalam tiga cara.
Yakni pertama, percepatan transformasi digital. Langkah ini termasuk meningkatkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) pelindungan serta pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional.
Kemlu RI akan melakukan percepatan transformasi digital dengan cara Integrasi Safe Travel dengan Peduli Lindungi dan penguatan Integrated Data Operating Center (IDOC) untuk mengelola Big Data Pelindungan. Kita telah memiliki dua platform digital utama ini nanti akan menjadi sebuah big data untuk memberikan data yang akurat bagi pengambilan kebijakan, terangnya.
Selain itu, Kemlu juga melakukan pembangunan data awal pemilu luar negeri guna pemutakhiran data.