Rusia Kena Getah Uji Coba Rudal Korut, 1 Orang dan Perusahaan Dijatuhi Sanksi AS
WASHINGTON, iNews.id - Korea Utara (Korut) menguji coba dua beberapa rudal dalam setahun terakhir, termasuk dua di awal tahun 2022, membuat Amerika Serikat (AS) berang. Sanksi terbaru pun dijatuhkan kepada pihak-pihak yang dituduh ikut berkontribusi, bukan saja melibatkan individu atau entitas Korut, tapi juga negara lain.
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap enam warga Korut, satu warga Rusia, dan satu perusahaan Rusia, atas tuduhan melakukan proliferasi senjata pemusnah massal.
Wakil Menteri bidang Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson menjelaskan, sanksi ini merupakan upaya berkelanjutan dalam melawan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik Korut.
Seorang warga Korut yang berbasis di Vladivostok, Rusia, Choe Myong Hon, dituduh memasok peralatan telekomunikasi kepada Second Academy of Natural Sciences (SANS), lembaga yang sudah mendapat sanksi dari AS sejak 2010.
Empat warga Korut lainnya yang dijatuhi sanksi tinggal di China. Mereka dituduh menyediakan baja paduan, perangkat lunak, bahan kimia, serta peralatan lainnya guna mendukung program rudal Korut. Keempat orang itu adalah Sim Kwang Sok dan Pyon Kwang Chol yang berdomisili di Dalian serta Kim Song Hun dan Kang Chol Hak tinggal di Shenyang.
Satu warga Korut lagi adalah O Yong Ho yang berdomisili di Moskow, dia dijatuhi sanksi bersama seorang warga Rusia, Roman Anatolyevich Alar. Sementara perusahaan Rusia yang kena getah program rudal Korut adalah Parsek LLC.
Mereka dituduh melakukan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal Korut.
Departemen Keuangan AS merujuk sanksi terbaru ini pada enam uji coba rudal balistik Kirut sejak September 2021 yang dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. Selain itu Korut meluncurkan dua rudal hipersonik di awal 2022.
Di bawah sanksi ini, properti milik pihak yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan dan berada di AS bisa disita. Selain itu sanksi juga bisa menargetkan pihak lain, individu maupun entitas, yang bekerja sama dengan mereka.