AS Usul ke PBB Sanksi Baru untuk Korut gara-gara Uji Coba Rudal
WASHINGTON DC, iNews.id AS mengusulkan kepada PBB untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara atas enam peluncuran rudal yang dilakukan oleh Pyongyang sejak 21 September. Hal itu diungkapkan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield.
Di atas penunjukan hari ini oleh @StateDept (Departemen Luar Negeri AS) dan @USTreasury (Departemen Keuangan AS), AS mengusulkan sanksi @UN (PBB) menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, tulis Thomas-Greenfield di laman Twitter miliknya, Rabu (12/1/2022) malam.
Sebelumnya, seorang diplomat Amerika Serikat mengatakan kepada RIA Novosti bahwa Washington DC menginginkan agar nama lima orang Korea Utara dimasukkan dalam daftar sanksi PBB itu.
AS menominasikan lima individu untuk sanksi PBB yang ditunjuk oleh Departemen Keuangan sebelumnya hari ini. Kami terus berkoordinasi dengan mitra untuk mempersiapkan tiga individu dan entitas tambahan yang ditunjuk oleh Negara untuk nominasi PBB, kata diplomat itu, seperti dikutip kembali kantor berita Sputnik , hari ini.
Sejak awal 2022, Korea Utara telah melakukan dua kali melakukan uji coba rudal balistik. Uji coba yang pertama berlangsung pada 5 Januari, sedangkan yang terbaru pada 11 Januari lalu.
Kepala Staf Gabungan Tentara Korea Selatan pada Selasa (11/1/2022) menyatakan, rudal terakhir yang diuji Pyongyang lebih canggih daripada pekan lalu. Namun, mereka mengklaim sistem pertahanan Korea Selatan sudah dilengkapi dengan baik untuk mendeteksi dan mencegat rudal tersebut.
Proyektil (Korut) itu memiliki jangkauan lebih dari 700 km, ketinggian maksimum sekitar 60 km, dan kecepatan maksimum sekitar Mach 10. Kami memperkirakan bahwa (proyektil) yang diluncurkan Korea Utara kali ini lebih canggih daripada yang ditembakkan pada pada 5 Januari lalu, kata Kepala Staf Gabungan Tentara Korsel.
Pada Senin (10/1/2022), Albania, Prancis, Irlandia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengutuk peluncuran rudal Korut pada 5 Januari lalu. Keenam negara itu menyatakan, pengembangan senjata pemusnah massal Pyongyang terus-menerus membahayakan stabilitas regional dan internasional dengan meningkatkan risiko salah perhitungan dan eskalasi.
Negara-negara tersebut juga mendesak Korea Utara untuk meninggalkan program rudal balistiknya, dan berdialog untuk mencapai perdamaian di Semenanjung Korea.