Menlu Retno: 73.000 WNI Direpatriasi dan Rp179 Miliar Hak Finansial Diselamatkan

Menlu Retno: 73.000 WNI Direpatriasi dan Rp179 Miliar Hak Finansial Diselamatkan

Global | okezone | Kamis, 6 Januari 2022 - 17:06
share

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus menjadi prioritas diplomasi Indonesia di tengah situasi yang penuh tantangan akibat pandemi. Sepanjang tahun 2021, Indonesia berhasil memfasilitasi repatriasi atau pemulangan 73 ribu WNI di luar negeri.

"Pada tahun 2021, lebih dari 73.000 orang direpatriasi, termasuk 1.300 anak buah kapal," kata Menlu RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2022 (6/1/2022).

Selain itu, Retno juga menyampaikan bahwa hak finansial WNI pun berhasil diselamatkan.

Ke depan, ia mengatakan sistem pelindungan WNI akan terus ditingkatkan melalui penguatan infrastruktur dan SDM, percepatan digitalisasi, dan pengembangan kerangka hukum dan kerja sama internasional.

Hak finansial WNI di luar negeri sebesar lebih dari Rp179 miliar berhasil diselamatkan dan 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati, ujarnya.

Retno juga mengatakan, Kemlu telah menyalurkan hampir 240 ribu bantuan sembako serta memfasilitasi pemberian vaksin Covid-19 kepada sekitar 88 ribu WNI di berbagai belahan dunia.

Original Source