Iran Bersumpah Balas Kematian Jenderal Soleimani jika Donald Trump Tak Diadili

Iran Bersumpah Balas Kematian Jenderal Soleimani jika Donald Trump Tak Diadili

Global | inewsid | Senin, 3 Januari 2022 - 21:38
share

DUBAI, iNews.id - Presiden Iran Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani jika Donald Trump tak dibawa ke pengadilan. Seperti diketahui, Soleimani yang merupakan komandan pasukan elite Quds, di bawah Pasukan Garda Revolusi Islam, dibunuh pasukan AS menggunakan drone saat berada di bandara internasional Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020.

Trump, saat itu menjabat presiden Amerika Serikat (AS), memerintahkan langsung pembunuhan Soleimani.

Jika Trump dan (mantan Menteri Luar Negeri Mike) Pompeo tidak diadili di persidangan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam atas syahid kami, kata Raisi, dalam pidato yang disiarkan televisi, Senin (3/1/2022).

Beberapa pekan setelah pembunuhan, Trump mengungkap cerita terperinci menit demi menit menjelang serangan rudal yang ditembakkan dari drone hingga menewaskan Soleimani, dalam pertemuan dengan para donatur Partai Republik. Rekaman audio penjelasan Trump itu bocor hingga beredar luas ke media.

Trump mengaku memantau serangan itu melalui kamera di udara beberapa kilometer di atas lokasi.

Pembunuhan itu diklaim untuk mencegah rencana kelompok militan Irak yang didukung Iran untuk menyerang kedubes AS di Baghdad. Serangan itu juga menewaskan komandan pasukan paramiliter Irak Hashed Al Shaabi. Namun dalam rekaman, Trump tidak mengatakan bahwa Soleimani akan menyerang kedubes AS sesegera mungkin.

"Dia mengatakan hal-hal buruk tentang negara kita. Dia berkata seperti, Kami akan menyerang negara Anda. Kami akan membunuh warga Anda. Saya katakan, Dengar, berapa banyak omong kosong yang harus kita dengarkan, kata Trump, kepada para donatur saat itu.

Dia kemudian menggambarkan serangan tersebut, meminta kepada perwira militer untuk mengabarkan setiap perkembangan langsung kepadanya di Washington DC.

"Mereka berkata, Pak, ini dari, Anda tahu, kamera yang bermil-mil di langit. Mereka sedang bersama-sama, Pak. Mereka punya 2 menit dan 11 detik. Tidak ada omong kosong. Mereka memiliki 2 menit dan 11 detik untuk hidup Pak, mereka ada di mobil, mereka naik kendaraan lapis baja Pak, mereka punya waktu sekitar 1 menit untuk hidup Pak, 30 detik, 10, sembilan, delapan, lalu tiba-tiba, boom. Mereka tewas, Pak.

Upaya Iran untuk membawa Trump ke pengadilan sudah berlangsung sejak lama. Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump. Untuk mewujudkan rencananya, Iran meminta bantuan Interpol.

Selain Trump, Kejaksaan Teheran juga mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada lebih dari 30 orang lainnya terkait kasus yang sama.

Jaksa Teheran saat itu Ali Alqasimehr mengatakan, Trump dan 30 lainnya dituduh terlibat dalam pembunuhan dan aksi terorisme terkait serangan drone yang terjadi di bandara Baghdad, Irak.

Alqasimehr tidak membeberkan identitas 30 orang lainnya, namun dia mengajukan red notice ke Interpol.

Dalam kasus yang umum, otoritas lokal biasanya menangkap seseorang atas permintaan suatu negara. Namun red notice tidak bisa memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi seseorang, meski masih bisa mencegah yang bersangkutan untuk bepergian.

Original Source
Topik Menarik