Mengemis Jadi Profesi, Ini Ancaman Keras Rasulullah SAW

Mengemis Jadi Profesi, Ini Ancaman Keras Rasulullah SAW

Gaya Hidup | sindonews | Minggu, 27 September 2026 - 16:38
share

Profesi pengemis bagi sebagian orang dianggap sebagai pekerjaan yang dapat menghasilkan uang tanpa harus mengeluarkan tenaga besar. Cukup dengan mengulurkan tangan dan mengharapkan belas kasihan, sejumlah uang bisa diperoleh dari masyarakat.

Fenomena ini tidak selalu ditandai dengan penampilan lusuh atau wajah memelas. Seiring perkembangan zaman, profesi pengemis juga mengalami perubahan. Sebagian orang yang menjadikan mengemis sebagai sumber penghasilanjustru tampil rapi, mengenakan pakaian bagus, bahkan menggunakan kendaraan yang cukup layak.

Ada pula yang menjalankannya secara berkelompok dengan mengatasnamakan penggalangan dana. Mereka membuat proposal untuk berbagai kegiatan, baik yang benar-benar ada maupun sekadar dijadikan alasan untuk memperoleh uang. Persoalan muncul ketika dana yang terkumpul tidak disalurkan sesuai tujuan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Lantas, bagaimana Islam memandang profesi mengemis? Apakah setiap bentuk meminta-minta dilarang, atau ada kondisi tertentu yang membolehkannya?

Dalam Islam, persoalan tersebut berkaitan dengan konsep tasawwul, yakni meminta-minta atau meminta pemberian. Ustaz Muhammad Wasitho Abu Fawaz menjelaskan, mengemis atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut tasawwul. Dalam Al-Mu'jamul Wasith, tasawwala berarti meminta-minta atau meminta pemberian.

Baca juga:Kapan Mengemis Dibolehkan? Ini Penjelasan dalam Islam

Sebagian ulama mendefinisikan tasawwul sebagai upaya meminta harta orang lain bukan untuk kemaslahatan agama, tetapi untuk kepentingan pribadi.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa maksud meminta-minta yang dimaksud dalam pembahasan tersebut adalah meminta sesuatu selain untuk kemaslahatan agama.

Dengan demikian, batasan mengemis adalah meminta harta orang lain untuk kepentingan diri sendiri, bukan demi kemaslahatan agama atau kepentingan kaum Muslimin.

Peringatan Keras kepada Orang yang Suka Mengemis

Islam tidak menganjurkan seseorang menjadikan meminta-minta sebagai jalan untuk mendapatkan penghasilan. Terlebih jika dilakukan dengan kebohongan atau penipuan, misalnya mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi, membutuhkan biaya pendidikan, pengobatan keluarga, atau kebutuhan lainnya padahal tidak demikian.Rasulullah bahkan memberikan peringatan keras mengenai kebiasaan meminta-minta.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah bersabda:

مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya."

Hadis tersebut menunjukkan kerasnya ancaman bagi orang yang terus-menerus meminta-minta kepada manusia.

Peringatan serupa disampaikan dalam hadis Abu Hurairah. Rasulullah bersabda:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

"Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api (neraka), maka silakan dia mempersedikit atau memperbanyak."

Dalam hadis lain dari Hubsyi bin Junadah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda:

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ"Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain tanpa ada kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api."

Ketiga hadis tersebut memberikan gambaran bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan, terlebih untuk memperbanyak harta, bukan perkara ringan dalam Islam.

Islam Mendorong Umatnya untuk Bekerja

Sebagai alternatif dari meminta-minta, Islam mendorong umatnya untuk berusaha mencari nafkah. Allah SWT berfirman:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ

"Apabila telah shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah." (QS Al-Jumu'ah: 10)

Bekerja mencari nafkah bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. Para nabi juga menjalani pekerjaan.

Rasulullah bersabda:

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ

"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melainkan dia menggembala kambing."

Para sahabat kemudian bertanya, "Apakah engkau juga?" Rasulullah menjawab bahwa beliau pernah menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan mendapatkan upah beberapa qirath.

Dalam hadis lainnya disebutkan:كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا

"Nabi Zakariya adalah seorang tukang kayu."

Rasulullah juga bersabda mengenai Nabi Dawud:

وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

"Sesungguhnya Nabi Allah Dawud tidak makan melainkan dari hasil kerja tangannya."

Bahkan, Rasulullah memberikan perbandingan yang sangat jelas mengenai bekerja dan meminta-minta:

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

"Sungguh salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar, diikat lalu diangkat di atas punggungnya kemudian dijual, itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, diberi atau ditolak."

Pesan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan diri melalui ikhtiar dan pekerjaan yang halal.

Orang yang mau bekerja juga memiliki kesempatan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga. Jika rezekinya melebihi kebutuhan, ia bahkan dapat menunaikan zakat, ibadah haji, serta membantu orang lain.

Jangan Sembarangan Menghakimi Pengemis

Meski Islam memberikan peringatan terhadap kebiasaan mengemis, bukan berarti setiap orang yang meminta-minta boleh langsung dicap buruk.Tidak semua peminta-minta berada dalam kondisi yang sama. Karena itu, seorang Muslim tetap harus menghindari prasangka buruk dan tidak menuduh seseorang tanpa bukti.

Sebaliknya, seseorang hendaknya bersyukur kepada Allah karena telah diberikan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus meminta kepada orang lain.

Allah SWT berfirman:

وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ

"Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya." (QS Ad-Duha: 10)

Ayat tersebut menjadi pengingat agar orang yang meminta tidak diperlakukan dengan kasar. Sikap terhadap mereka tetap harus dilakukan dengan adab, meskipun Islam memberikan batasan yang tegas mengenai aktivitas meminta-minta.

Adapun hadis yang menyebutkan, "Setiap peminta-minta mempunyai hak untuk diberi meskipun ia datang dengan mengendarai kuda," dalam naskah sumber dinyatakan sebagai hadis dhaif berdasarkan penilaian Syaikh Al-Albani.

Pada akhirnya, Islam mendorong umatnya untuk menjaga kehormatan dengan bekerja dan mencari rezeki yang halal. Di sisi lain, masyarakat juga tetap dituntut memperlakukan orang yang meminta dengan baik dan tidak menghardiknya.

Dengan demikian, persoalan mengemis tidak cukup dilihat dari penampilan seseorang. Yang lebih penting adalah kondisi, tujuan, serta cara seseorang mendapatkan bantuan dari orang lain.

Baca juga:Fenomena Medsos : Ngemis Online pun Marak, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Topik Menarik