Bigmo Dikecam, Diduga Libatkan Anak Promosikan Rokok Elektrik
Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi kontroversial salah satu YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo. Kali ini, ia menuai kecaman publik setelah diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau liquid vape.
Aksi tersebut memicu kemarahan netizen dan para pemerhati anak. Salah satu kritik tajam datang dari pesohor Manik Marganamahendra melalui akun @marganamahendra.
Dalam unggahannya, ia menyebut tindakan mempromosikan zat adiktif dengan melibatkan anak kecil bukan hanya tindakan bodoh, tapi juga melanggar hukum.
Baca Juga : Bigmo Sebut Guinness World Records Bisa Dibeli, Pandawara Group Bereaksi
"Mempromosikan liquid vape di Live Stream YouTube menggunakan anak di bawah umur bukan cuma BDH tapi juga melanggar hukum dan bisa jadi tindak pidana. Stop praising d*mb influencers," tulis narasi dalam gambar yang diunggah tersebut, dikutip Jumat (31/7/2026).Manik juga menyayangkan sikap sang influencer yang dinilai arogan. Pasalnya, Bigmo disebut sudah diingatkan baik-baik agar tidak mempromosikan zat adiktif di platform miliknya, namun justru mengabaikan peringatan tersebut.
"Ini jelas bukan cuma arogansi tapi kebodohan dan eksploitasi anak. Gua juga bingung ini @kemenkes_ri @kemkomdigi udah punya peraturan kok nggak gerak-gerak yah??" tulisnya lagi.
Tak butuh waktu lama, kolom komentar unggahan akun milik Bigmo juga menjari sorotan netizen. Banyak yang mengecam tindakan sang YouTuber dan mulai menandai akun resmi lembaga pemerintah seperti KPAI dan Kepolisian.
Baca Juga : Bigmo Dijodohkan dengan Azizah Salsha, Jawabannya Bikin Netizen Kaget
"Lu hama," tulis salah satu netizen seraya geram."Halo @kpai_official @poldametrojaya @divisihumaspolri, kalau ajak anak kecil promosi vape boleh gak ya? Nanya aja," tulis akun @davi.d***.
"Ishowspeed-nya Indonesia berulah mulu," timpal @yashin***.
"Ya Allah.. bikin cemas emak-emak yang ingin anaknya jauh-jauh dari vape.. Astaghfirullah.. Lindungilah anak-anak kami," tulis akun @umi_elvi***.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bigmo terkait tudingan eksploitasi anak dan pelanggaran aturan promosi rokok elektrik tersebut.
Namun, publik mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera mengambil tindakan tegas terhadap konten-konten iklan rokok di media digital yang menyasar atau melibatkan anak-anak.










