Dokter Richard Lee Dituding Masih ke Gereja usai Mualaf, Kuasa Hukum: Istrinya Agama Buddha!
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Dokter Richard Lee menanggapi pencabutan status mualaf kliennya oleh Mualaf Center Indonesia (MCI). Klarifikasi kabar Dokter Richard beribadah ke gereja padahal sudah mualaf pun disampaikan pengacara.
Menurut Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum Dokter Richard Lee, kehadiran kliennya di gereja kala itu bukan untuk beribadah, melainkan memenuhi undangan profesional sebagai pembicara.
"Ada memang satu kesempatan Dokter Richard itu ke gereja, itu diundang Pendeta Gilbert hanya dalam rangka memberi sesi motivasi. Jadi dia tidak ada dalam agenda beribadah, nah itu clear," kata Abdul Haji Talaohu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2026).
Tak hanya itu, Abdul juga menepis tudingan yang menyebut Dokter Richard Lee mengajak istrinya ke gereja. Ia mengungkapkan fakta bahwa istri sang dokter bukanlah penganut agama Kristen maupun Katolik.
"Soal dia dicurigai masih bersama istrinya sering ke gereja, harus diketahui, istri Dokter Richard itu bukan seorang Kristen atau Katolik, dia agamanya Buddha. Justru salah sasaran serangan ke Dokter Richard," jelasnya.
Pihak kuasa hukum menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghakimi perjalanan spiritual sang klien. Sebab menurutnya, hal tersebut bersifat pribadi di mana menyangkut hubungan seseorang dengan Tuhan.
"Keyakinan seseorang kan perjalanan spiritual, tidak boleh dipersoalkan bagaimana dia cara beribadah, itu tidak boleh digugat oleh siapa pun. Itu urusan dia dengan Tuhan," ungkap Abdul.
Di akhir, ia berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang tak sesuai fakta. "Kami mempertanyakan ini kok sudah ada upaya untuk menjatuhkan kredibilitas dan menzalimi klien kami," pungkasnya.










