Tabrakan Kereta Bekasi Picu Trauma Psikologis, Ini Penjelasan Psikolog Unair

Tabrakan Kereta Bekasi Picu Trauma Psikologis, Ini Penjelasan Psikolog Unair

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 29 April 2026 - 18:21
share

Peristiwa tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan korban cukup besar. Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero), insiden tersebut menyebabkan 107 korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.

Selain menimbulkan dampak fisik, kejadian ini juga berpotensi memicu gangguan psikologis bagi para penumpang yang mengalami langsung kecelakaan tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Dosen Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Atika Dian Ariana menjelaskan bahwa kecelakaan merupakan situasi krisis yang dapat memunculkan respons emosional dan stres pada seseorang. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan reaksi alami ketika individu menghadapi situasi berbahaya secara mendadak.

Atika menerangkan bahwa respons awal yang biasanya dialami korban kecelakaan berupa rasa terkejut, kebingungan, hingga disorientasi. Dalam perkembangannya, kondisi tersebut dapat berubah menjadi kecemasan, kesedihan, kemarahan, bahkan kepanikan. Reaksi yang muncul pada setiap individu pun berbeda-beda, tergantung bagaimana mereka memaknai peristiwa yang dialami.

“Respons tersebut juga dapat muncul dalam bentuk fisik, seperti gemetar, jantung berdebar, keringat dingin, hingga sesak napas sebagai bagian dari respons stres,” ujarnya, dikutip dari laman Unair, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa setiap individu sebenarnya memiliki kemampuan untuk bangkit dari situasi krisis. Namun, tingkat keparahan kejadian dan kondisi psikologis masing-masing orang sangat memengaruhi proses pemulihan. Jika seseorang memandang kejadian tersebut sebagai pengalaman yang melampaui batas ketahanannya, maka risiko trauma jangka panjang seperti post-traumatic stress disorder (PTSD) dapat meningkat.

Menurut Atika, terdapat sejumlah faktor yang dapat memperbesar risiko trauma tersebut, di antaranya pengalaman traumatis sebelumnya, riwayat gangguan mental, serta kurangnya dukungan sosial. Selain itu, tekanan hidup lain seperti persoalan ekonomi maupun akademik juga dapat memperlambat proses pemulihan korban.

Atika menambahkan, ada beberapa tanda awal yang perlu diwaspadai sebagai indikasi seseorang membutuhkan bantuan profesional. Gejala tersebut meliputi munculnya ingatan traumatis secara berulang, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan, hingga kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan.Ia menekankan bahwa apabila gejala tersebut terus muncul berulang dalam kurun waktu hingga enam bulan, maka individu sebaiknya segera mencari bantuan profesional agar kondisi psikologisnya tidak semakin memburuk.

Selain itu, Atika menilai pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan mental para korban kecelakaan. Pemerintah bersama pihak terkait dinilai perlu menyediakan layanan pendampingan psikologis secara sistematis bagi korban maupun keluarga terdampak.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan dukungan psikologis yang terstruktur. Antara lain melalui penyediaan layanan pendampingan psikologis, investigasi cepat, kepastian hukum bagi keluarga korban, serta perlindungan hak kerja selama proses pemulihan,” pungkasnya.

Topik Menarik