Dewi Perssik Polisikan Akun Facebook Pencatut Nama, Terancam 10 Tahun Penjara

Dewi Perssik Polisikan Akun Facebook Pencatut Nama, Terancam 10 Tahun Penjara

Seleb | sindonews | Jum'at, 10 April 2026 - 07:14
share

Pedangdut Dewi Perssik akhirnya resmi mengambil langkah hukum terkait dugaan manipulasi data pribadi di media sosial. Ia mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk melaporkan sebuah akun Facebook yang mencatut namanya.

Wanita yang akrab disapa Depe ini mengatakan akun tersebut diduga menggunakan data pribadinya untuk mendapatkan verifikasi centang biru.

Baca juga: Eva Manurung Minta Dewi Persik Jadi Menantunya

Kuasa hukum Depe, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa laporan ini merujuk pada Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data.

"Pasal 35 Undang-Undang ITE, terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami. Dan dari situ mereka diduga bisa mengambil keuntungan atau merugikan klien kami," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis 9 April 2026. Sandy lalu menjelaslan ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni mencapai lebih dari 10 tahun penjara.

"Pasal 35 Undang-Undang ITE, juncto 51 dengan ancaman hampir di atas, kurang lebih di atas 10 tahun," tambah Sandy.

Baca juga: Dituding Usir Irish Bella, Dewi Perssik Siap Laporkan Akun Penyebar Hoaks

Sebagai korban, Dewi Perssik mengaku sudah habis kesabaran. Kali ini mantan istri Aldi Taher itu ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang.

"Iya, makanya itu kayaknya harus dipenjarain bener, ya? Heeh, soalnya dari kemarin mungkin aku terlalu baik kali ya, memaafkan terus, sehingga menggampangkan gitu. Kayaknya, 'Alah, nanti kalau udah Mami DP tahu aku, ya udahlah, Mami DP udah akan memaafkan'. Ya, mungkin nanti akan ngambil jalan yang lebih serius lagi karena capek ya, Mas," tegas Dewi Perssik. Depe mengaku sangat khawatir jika akun palsu tersebut digunakan untuk hal-hal yang merusak reputasinya, seperti menggoda pria beristri atau meminta uang.

"Menghubungi bapak-bapak yang udah punya istri, istrinya nanti ngamuk-ngamuk seluruh Indonesia gara-gara Dewi Perssik, jadi ngamuknya rame lagi. Padahal belum tentu itu saya, gitu," tuturnya lagi.

Menariknya, Dewi Perssik menaruh kecurigaan bahwa pelaku merupakan orang terdekat.

Ini dilihat dari kemampuan pelaku mengakses data-data yang bersifat sangat privasi untuk keperluan verifikasi akun.

"Saya pribadi sih curhat sama Bang Sandi, saya bilang, 'Bang, kok kayaknya aku feeling orang terdekat, ya?'. Yang pasti kalau aku pribadi kayaknya ini orang yang entah itu pernah jadi tim, atau orang yang pernah dekat dengan saya. Karena kan enggak mungkin dia tahu NPWP, terus seberani itu KTP," pungkasnya.

Topik Menarik