5 Fakta Temuan Takjil Mengandung Formalin, Boraks, hingga Pewarna Tekstil

5 Fakta Temuan Takjil Mengandung Formalin, Boraks, hingga Pewarna Tekstil

Gaya Hidup | okezone | Minggu, 15 Maret 2026 - 08:07
share

JAKARTA - Fakta menunjukkan bahwa saat ini masih ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya. Kandungan tersebut antara lain formalin, boraks hingga pewarna tekstil. 

Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia. 

Hal itu terungkap saat Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026). 

Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Berikut Ini Fakta-Fakta Temuan Takjil Mengandung Formalin, Boraks, hingga Pewarna Tekstil, seperti dirangkum Minggu (15/3/2026).  

1. Temuan dengan Metode Rapit Test Kit 
Temuan tersebut melalui metode rapid test kit. Hasilnya positif. 

"Petugas BPOM menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” jelas Taruna. 

2. Temuan Pada Mi dan Tahu 

Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, pewarna rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon. 

3. Banyak Temuan di 4 Daerah
Meskipun temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dari rhodamin B, tetapi bahan berbahaya pada pangan ini masih banyak ditemukan pada mi kuning sampai lontong di beberapa daerah, seperti Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

4. Tidak Layak Edar
Sementara itu, data hasil pengawasan pada 20 sarana peredaran di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan 11 di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuannya yaitu 3.031 pieces produk TMK, 2.344 pieces merupakan produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau supplier. 

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna. 

5. Ciri-Ciri Makanan Berbahaya 

Taruna mencontohkan  beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B). 

Topik Menarik