Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai disalurkan secara bertahap pada pekan ini. Pencairan dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
Baca juga: TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, bagi guru yang SKAKPT-nya telah diterbitkan, proses pencairan tunjangan profesi sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini.Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih menjalani proses finalisasi administrasi sebelum SKAKPT mereka diterbitkan pada tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan tahapan tersebut, proses penerbitan SKAKPT diharapkan segera selesai sehingga penyaluran TPG kepada guru madrasah dapat semakin dipercepat.
Amien menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Selain itu, Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar proses penyaluran tunjangan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mendidik generasi muda sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.










