HPSN 2026, P3M dan KLH Ajak Pesantren Atasi Darurat Sampah

HPSN 2026, P3M dan KLH Ajak Pesantren Atasi Darurat Sampah

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:11
share

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak pondok pesantren mengatasi darurat sampah.

Hal itu dibahas dalam kegiatan halaqoh dan buka puasa bersama dengan tema "Meneguhkan Jihad Ekologis dalam Kolaborasi untuk Indonesia Asri". Acara ini menyoroti peran krusial pondok pesantren sebagai agen perubahan dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah di Indonesia.

Acara yang digelar dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Direktur P3M Sarmidi Husna, serta Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina.

Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Jakpro Memiontec Air Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

Direktur P3M Sarmidi Husna menekankan ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya memiliki dimensi religius dan sosial, tetapi juga dimensi ekologis yang kerap terlupakan. Sarmidi mengingatkan esensi puasa adalah menahan nafsu. “Ramadan itu punya dimensi religius, dimensi sosial. Tapi ada dimensi yang sering kita lupakan, yaitu dimensi ekologis. Karena mau tidak mau kalau kita puasa secara agama dapat pahala. Namin kita sering lupa bahwa perintah puasa itu untuk menahan nafsu. Termasuk untuk menahan nafsu supaya tidak makan berlebihan. Nah, dimensi ekologisnya itu di situ,” ungkap Kiai Sarmidi, Sabtu (28/2/2026).

Menahan nafsu untuk mengonsumsi makanan secara berlebihan yang berujung pada penumpukan sampah sisa makanan atau food waste.

Lihat video: FULL KLH Memasang Papan pengawasan Lingkungan di Kawasan Wisata Puncak

"Kalau kita memahami bahwa puasa itu mempunyai dimensi ekologis, ke depannya akan timbul ketakwaan ekologis. Hal-hal yang dilarang oleh agama terkait masalah lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, harus kita tinggalkan. Kalau kita mau berpuasa dengan baik dan benar, nanti dapatnya adalah ketakwaan ekologis yang melahirkan green lifestyle," ujarnya.

Selain itu, merujuk pada Fatwa MUI 2014 yang secara tegas mewajibkan setiap muslim untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melarang tindakan perusakan alam.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, memberikan paparan yang membuka mata mengenai realitas pengelolaan sampah di Indonesia saat ini. Faisol mengingatkan kembali pada tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menewaskan 157 jiwa, yang menjadi cikal bakal lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Meski undang-undang telah lama disahkan, Hanif mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada dalam status darurat sampah. Dari total 141.000 ton sampah yang diproduksi per hari secara nasional, hanya sekitar 25 (sekitar 36.000 ton) yang berhasil dikelola dengan baik. Sisanya masih mencemari sungai, daratan, hingga lautan.

Menghadapi krisis ini, Hanif melihat potensi luar biasa dari ekosistem pesantren. Dengan jumlah mencapai lebih dari 42.000 unit dan populasi sekitar 1,61 juta jiwa santri, pesantren diproyeksikan dapat menjadi ujung tombak perubahan perilaku masyarakat.

"Sampah tidak bicara teknologi, sampah tidak bicara metodologi, sampah bicara keimanan kita dan budaya kita. Solusinya sederhana: pilah saja. Kalau sudah dipilah, maka masalah sampah ini selesai 50," tegasnya.

Hanif juga memberikan peringatan keras bahwa jika budaya memilah sampah tidak segera diterapkan, pada tahun 2028 hampir seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan mengalami overload (kelebihan kapasitas). “ Pesantren 42.000 se-Indonesia. Ini merupakan modal yang sangat besar bagi pemerintah untuk merubah karakter dan budaya kita melalui penanganan sampah,“ tambahnya.

Halaqoh ini tidak hanya berisi wacana, tetapi juga menampilkan bukti nyata aksi pesantren dalam mengelola lingkungannya. Melalui program kolaborasi antara P3M dan berbagai mitra strategis, banyak pesantren yang kini mandiri dalam mengelola sampahnya. Beberapa inovasi yang telah diterapkan di lingkungan pesantren antara lain budidaya Maggot / Sampah organik dan sisa makanan dari dapur pesantren diolah menjadi pakan maggot.

Maggot ini kemudian bernilai ekonomi tinggi sebagai pakan unggas dan lele yang dibudidayakan secara mandiri oleh santri. Selain itu ada pemilahan Sampah Anorganik: Sampah plastik, termasuk kantong kresek yang sulit terurai, dikumpulkan dan dipilah untuk dikirim ke fasilitas daur ulang, sehingga pesantren tidak lagi menyumbang beban limbah ke TPA.

Acara HPSN 2026 ini dipuncaki dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Santri Lestarikan Bumi oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan kiai dan tokoh masyarakat. Gerakan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kolaborasi multipihak—pemerintah, pesantren, dan sektor swasta—untuk mewujudkan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Tampak hadir beberapa kiai pesantren yang ada di daerah Jabodetabek dan beberapa pegiat lingkungan.

Topik Menarik