Cara Aktivasi Rekening PIP 2026 yang Diperpanjang hingga Akhir Februari
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan agar seluruh siswa penerima PIP bisa mengakses bantuan pendidikan tepat waktu.
Sebelumnya, batas aktivasi rekening PIP telah diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun, karena masih banyak rekening yang belum diaktifkan, pemerintah kembali memberikan tambahan waktu.
Masih Jutaan Rekening Belum Aktif
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dari laporan bank penyalur per 31 Desember 2025, tercatat 2.510.032 siswa belum mengaktifkan rekening SimPel PIP, dengan rincian:
SD: 1.125.322 siswa
SMP: 317.883 siswa
SMA: 584.001 siswa
SMK: 482.826 siswa
Setelah perpanjangan hingga 31 Januari 2026, per 15 Januari 2026 masih terdapat 1.762.975 siswa yang belum melakukan aktivasi. Hampir 50 persen di antaranya berasal dari jenjang SD, yaitu 813.487 siswa.
PIP 2025 Disalurkan ke Lebih dari 19 Juta Siswa
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan PIP kepada 19.000.659 siswa. Dari jumlah tersebut, 6.165.500 siswa masuk dalam SK Nominasi, yaitu siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP.
Aktivasi rekening wajib dilakukan oleh siswa yang tercantum dalam SK Nominasi agar bisa masuk ke SK Pemberian dan dana PIP dapat disalurkan ke rekening masing-masing.
Pentingnya Aktivasi Rekening PIP
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa perpanjangan ini diberikan karena masih banyak peserta didik yang belum mengaktifkan rekening PIP.
“Kami mengimbau peserta didik dan orang tua untuk segera mengecek status penerima PIP dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu. Aktivasi ini sangat penting agar dana PIP bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti.
Cara Cek Status dan Aktivasi Rekening PIP
Peserta didik, orang tua, atau pihak sekolah dapat mengecek status penerima PIP melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).
Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
BRI: SD, SMP, Paket A, dan Paket B
BNI: SMA, SMK, dan Paket C
BSI: Seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh
Suharti menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami berharap perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP bisa segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar,” tutupnya.
Kalau mau, aku bisa ringkas jadi versi berita cepat, dibuatkan poin langkah aktivasi, atau judul alternatif yang lebih SEO.










