Nama Baik Tercoreng, Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Siap Laporkan RF ke Polisi!
JAKARTA, iNews.id - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya muncul ke publik usai dituduh menggelapkan dana investasi total Rp300 juta. Somasi dilayangkan sejak akhir Desember 2025.
Dalam pernyataan resminya, Rully Anggi Akbar menilai bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak sepenuhnya benar. Ada beberapa hal yang salah, dan itu sangat merugikan dia secara personal maupun pihak-pihak lain di sekitarnya, termasuk Boiyen.
Dengan dalih tersebut, Rully pun berniat untuk melaporkan balik RF, lawannya di kasus ini, ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil Rully karena dampak dari pemberitaan tentangnya merugikan dia baik secara materill maupun nonmaterill.
"Akibat dari perkara ini sangat berdampak ke saya pribadi, nama baik, usaha, dan bahkan istri saya yang seharusnya tidak perlu dilibatkan, sehingga merugikan saya secara materill dan nonmaterill," kata Rully dalam pernyataan resminya, Kamis (15/1/2026).
Vira!Pria di China Rela Bangun Istana Hello Kitty Senilai Rp1 Miliar untuk Lamar Sang Kekasih
"Sehingga saya dan team berniat untuk melaporkan balik (RF) dengan Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik) dan UU ITE (penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks), serta ada beberapa nama dan akun yang selalu menyebarkan berita yang tidak benar atau melanggar UU ITE," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Rully juga menjelaskan bahwa sang istri, Boiyen, ikut terkena dampak dari permasalahan ini. Padahal kata Rully, Boiyen seharusnya tidak ikut terlibat dan menerima dampak dari kasus ini.
"Dampak dari permasalahan yang beredar saat ini, sedikit banyak mungkin berdampak ke istri saya. Sejak awal bertemu dan berkenalan, sampai ketika kami akhirnya berencana untuk menikah dan akhirnya sampai menikah, kami sudah saling terbuka," ujar Rully.
"Mulai dari kehidupan pribadi masing-masing, keluarga masing-masing, masa lalu masing-masing, dan bahkan hal paling sensitif lainnya seperti keuangan saya pribadi, gaji, dan pendapatan lain yang saya dapatkan," tambahnya
Ini dilakukan Rully dengan tujuan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dan menurutnya, dari sebelum memutuskan menikah, Rully dan Boiyen sudah saling sepakat tanpa ada paksaan dari kedua pihak untuk membuat perjanjian pranikah di depan notaris.
"Ini untuk menjaga satu sama lain, terutama istri saya," tegas Rully.
Sebelumnya, Rully Anggi Akbar menerima somasi dari RF, rekan bisnisnya, karena diduga telah melakukan penggelapan dana investasi dengan total Rp300 juta. Rully dituduh tidak kooperatif dalam menjalankan bisnis, termasuk diduga melakukan penggelapan dana.
Sebagai informasi, RF mengirimkan dana investasi ke Rully Anggi Akbar sekitar Rp200 juta. Dalam perjanjiannya, Rully menjanjikan pembayaran sekitar Rp6 juta setiap bulan pada tanggal 9. Namun, RF baru menerima empat kali pembayaran, sehingga kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Dalam somasinya, RF menuntut Rully agar melunasi semua kewajiban sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Jika somasi tidak direspons, RF akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Menurut RF, dana investasi ditransfer langsung ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar, bukan ke rekening CV yang tercantum dalam proposal kerja sama.










