Kronologi Kekerasan Seksual Dialami Friceilda Prillea oleh Anrez Adelio hingga Hamil
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual dialami tiktoker Friceilda Prillea (FA) alias Icel oleh aktor Anrez Putra Adelio (AP). Apa sebenarnya yang terjadi?
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu September 2024 hingga Mei 2025. Dia menegaskan adanya unsur keterpaksaan korban melakukan hubungan intim dengan pelaku yang dipicu dari sebuah ancaman.
"Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri (hubungan seksual) dengan terlapor dikarenakan terlapor mengirimkan video hubungan layaknya suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban," katanya, dalam juma pers pada 29 Desember 2025.
"Jadi, korban terpaksa melakukan hubungan tersebut dengan terlapor karena diancam dengan video tersebut, sehingga mengakibatkan korban hamil 8 bulan," ujar Reonald.
Pengakuan korban, kata Reonald, pelaku sempat menyuruhnya untuk melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan.
"Pada saat korban hamil, terlapor menyuruh meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun, korban inisial FA menolak," katanya.
Setelah masalah ini semakin pelik, pelaku akhirnya sepakat untuk membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk menikahi korban. "Namun faktanya, terlapor tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut sehingga korban merasa mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Reonald.
Sejauh ini, tim penyidik sudah mengantongi tiga nama saksi untuk dimintai keterangan dan membantu proses penyelidikan.
Selain itu, Reonald juga memastikan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kertas cuplikan layar (screen capture) bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar foto terlapor, dan satu lembar foto USG.
"Mohon waktu, biarkan dulu kawan-kawan penyidik bekerja. Nanti akan disampaikan dan kami pastikan proses penegakan hukum ini akan transparan, profesional, dan proporsional," katanya.









