Viral, Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Perempuan Usai Ditegur Serobot Antrean
JAKARTA – Aksi tidak terpuji seorang pria yang meludahi kasir perempuan di sebuah swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Pria tersebut diduga tidak terima ditegur karena menyerobot antrean pembayaran.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria berbaju hitam meluapkan kemarahan kepada kasir perempuan sebelum meludahi korban. Peristiwa ini memicu kemarahan publik karena dinilai sebagai tindakan arogan dan merendahkan martabat pekerja.
Insiden tersebut diketahui terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Rekaman kejadian dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman warganet.
Belakangan, identitas pelaku mulai terungkap. Pria yang meludahi kasir tersebut diduga merupakan oknum dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS. Informasi ini dikonfirmasi oleh Sekretaris UIM Makassar, Muammar.
“Iya, yang bersangkutan merupakan dosen di Fakultas Pertanian,” ujar Muammar, dikutip Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, pihak kampus belum mengeluarkan pernyataan resmi secara detail karena masih menunggu proses klarifikasi internal terhadap yang bersangkutan.
“Nanti akan kami sampaikan rilis resmi setelah proses sidang internal dilakukan. Pasti akan disidangkan,” jelasnya.
Muammar menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut sangat tidak pantas dan dapat mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Perilaku seperti itu jelas tidak manusiawi dan tidak mencerminkan insan akademik. Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan kampus,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa AS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di Fakultas Pertanian UIM Makassar, bukan dosen yayasan.
“Statusnya dosen negeri yang diperbantukan di kampus, sehingga mekanisme penanganannya akan kami bahas lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, korban berinisial N (21) telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laporan korban mengarah pada dugaan tindak pidana penghinaan.
“Pasal yang paling mendekati adalah dugaan penghinaan,” pungkasnya.









