Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Gaya Hidup | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 17:37
share

JAKARTA, iNews.id -  Seorang mantan ahli anestesi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena sengaja meracuni 30 pasien, 12 di antaranya meninggal dunia. Kasus ini menggemparkan dunia kedokteran di seluruh dunia. 

Pengadilan di kota Besançon, Prancis timur, menyatakan Frédéric Péchier bersalah karena mencemari kantung infus dengan zat-zat yang menyebabkan henti jantung atau pendarahan. Korban termudanya, seorang anak berusia empat tahun, selamat dari dua kali serangan jantung selama operasi amandel rutin pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.

"Anda adalah Dokter Kematian, seorang peracun, seorang pembunuh. Anda mempermalukan semua dokter," kata jaksa pekan lalu. dikutip dari BBC, Kamis (18/12/2025). "Anda telah mengubah klinik ini menjadi kuburan," tambah jaksa. 

Péchier pertama kali diselidiki pada delapan tahun lalu, ketika ia dicurigai meracuni pasien di dua klinik di Besançon antara tahun 2008 dan 2017.

Korban pertamanya, Sandra Simard, berusia 36 tahun ketika ia mengalami serangan jantung mendadak di tengah operasi tulang belakang. Ia selamat berkat intervensi Péchier, meskipun ia sempat koma.

Hasil tes pada kantung infusnya menunjukkan konsentrasi kalium 100 kali lipat dari dosis yang diharapkan, dan hal ini memicu kekhawatiran dari jaksa setempat.

Selama 15 minggu persidangan, Péchier terkadang mengakui bahwa beberapa pasien yang jatuh sakit atau meninggal mungkin telah diracuni, tetapi ia membantah melakukan kesalahan apa pun.

"Saya sudah mengatakannya sebelumnya dan akan mengatakannya lagi, 'Saya bukan peracun... Saya selalu menjunjung tinggi sumpah Hippokrates'," ujarnya.

Péchier kini akan menghabiskan minimal 22 tahun di balik jeruji besi, setelah bebas selama persidangan. Dia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding, yang akan berujung pada persidangan kedua dalam waktu satu tahun.

Topik Menarik