Resmi Cerai Setelah Diselingkuhi, Hak Asuh Anak Jatuh ke Na Daehoon 

Resmi Cerai Setelah Diselingkuhi, Hak Asuh Anak Jatuh ke Na Daehoon 

Seleb | inews | Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:23
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus perselingkuhan influencer Julia Prastini alias Jule yang sempat menggegerkkan jagat Maya berakhir dengan perceraian. Ini setelah gugatan cerai sang suami Na Daehoon terhadap Jule dikabulkan Pengadilam Agama (PA) Jakarta Selatan secara verstek pada 3 Desember 2025. 

Bagaimana prosesnya? Setelah bercerai, hak asuh anak jatuh ke siapa? 

"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," kata Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon saat dikonfirmasi awak media belum lama ini. 

Rio Effendi menjelaskan permohonan cerai yang diajukan Na Daehoon kepada Jule dikabulkan Majelis Hakim. Jika tak ada upaya banding dari Jule, Na Daehoon bakal dijadwalkan mengucap ikrar talak untuk mengesahkan perceraian tersebut. 

"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek, memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio Effendi menjelaskan isi putusan cerai sang klien. 

Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Namun, Hakim memerintahkan selebgram asa Korea itu tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya. 

"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Effendi. 

"Menetapakan Pemohon berkewajiban memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," ujarnya.

Topik Menarik