Purbaya Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai

Purbaya Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai

Gaya Hidup | idxchannel | Jum'at, 14 November 2025 - 19:54
share

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana merekrut lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai pegawai baru di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Udah lihat kan kita petugas di mana-mana, sebagian juga karena kurang orang, kita akan rekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia. Direkrut di masing-masing lokasinya nanti," kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menilai struktur pegawai Bea Cukai tidak boleh hanya berisi tenaga teknis, melainkan juga membutuhkan lebih banyak petugas lapangan.

"Bea cukai itu kan butuh tenaga lapangan tuh, jangan semua bawa tenaga teknisnya, teknis-teknis yang ngambilin bea cukai itu," ujar Purbaya. 

Adapun Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terkait merekrut sekitar 300 lulusan SMA dari berbagai daerah di Indonesia sudah ada. Nantinya, lulusan SMA itu diterima langsung di masing-masing wilayah.

Meski begitu, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk rekrutmen 2026 hanya akan dibuka khusus bagi lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengingat pada tahun ini Kemenkeu telah menerima 1.100 pegawai dari non-STAN.

“Next-nya STAN semua. Karena 1.100 sebelumnya sudah direkrut dari luar STAN," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya telah menetapkan target perekrutan 19.500 pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan untuk periode 2025-2029.

Penambahan ini diperlukan guna mengantisipasi kebutuhan SDM akibat pensiun, meninggal dunia, pengunduran diri, maupun perpindahan instansi.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 yang diatur melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025, disebutkan bahwa pada 2025 akan dibuka 2.100 formasi baru, sementara pada periode 2026–2029 akan tersedia 4.350 formasi setiap tahun.

“Pada tahun 2025-2029 jumlah SDM Kemenkeu diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 0,01 persen-0,50 persen per tahun yang akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kebutuhan organisasi,” tulis PMK tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik