Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 

Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:04
share

JAKARTA, iNews.id - Dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat menimbulkan polemik. Saat ini, Ammar bersama lima tersangka lain telah dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membeberkan kronologi singkat kasus yang menjerat duda Irish Bela tersebut. Jon mengatakan Ammar Zoni dan para tersangka sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus ini bahkan sudah bergulir sejak Januari 2025. 

"Nah setelah dipanggil, di situ sudah ada orang Polsek di ruangan petugas, dan ada lima orang yang ditangkap nah salah satu menunjukkan barang bukti itu katanya dituduh dari Ammar," ujar Jon Mathias dalam wawancaranya melalui online, Jumat (17/10/2025). 

Jon menegaskan bahwa Ammar Zoni tak mengenal lima tersangka yang diperiksa bersamanya. Bahkan, perdebatan terjadi dalam ruang pemeriksaan hingga berujung saling tuduh. 

"Ammar sendiri tidak kenal orang itu, yang jadi acuan jadi perdebatan kusir. Akhirnya main tuduh menuduh, berarti bukti itu bukan diambil dari dia bukan tertangkap tangan, harusnya kamar Ammar semua yang ditangkap, kan gitu," kata Jon. 

Dia mengaku siap membuktikan kliennya tak bersalah dalam persidangan nanti. Sebagai kuasa hukum, dia masih mempelajari kasus yang menjerat sang aktor. 

"Ya saya sedang mempelajari ya karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan, nah dalam penyidikannya itu Ammar kan ya disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujarnya. 

Jon lalu mengungkap kejanggalan dari proses hukum Ammar Zoni dalam kasus tersebut. Salah satunya, Ammar diduga dipersulit untuk menggunakan pengacara sebagai pembela. 

"Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang," kata Jon. 

Jon juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. 

"Nah kemudian ada tanda kutip minta sesuatu, 'nanti kamu kasihkan ini. Supaya perkara ini enggak dilanjutkan' nah itulah jadi keanehan kan," ujarnya. 

Proses hukum yang terbilang lamban pun tak luput dari kecurigaan Jon selaku kuasa hukum sang aktor. 

"Dari analisis kita bisa saja itu terjadi, karena kasus ini Januari 2025, baru dilimpahkan Oktober, berartikan sangat lama, padahal kalau benar sesuai dugaan itu memang telak di dapat oleh Ammar, kasusnya harusnya enggak lama-lama, udah di sidang mungkin udah selesai sekarang," katanya.

Topik Menarik