Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Merasa Telah Dijebak Reza Gladys!
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dalam nota pembelaannya menyampaikan bahwa dia merasa dijebak Reza Gladys dalam perkara dugaan pemerasan dan TPPU. Karena itu, Nikita berharap dibebaskan.
Sidang hari ini, Kamis (16/10/2025), beragendakan pembacaan nota pembelaan. Pleidoi Nikita Mirzani dibacakan olehnya sendiri.
Salah satu poin yang cukup menyita perhatian adalah Nikita Mirzani mengaku dijebak Reza Gladys selaku pelapor kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga membuat dirinya di penjara.
Nikita juga menuding Reza sengaja menutupi kejahatannya dalam menjual produk kecantikan yang bermasalah dengan adanya laporan ini.
"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Nikita juga mencurahkan kerinduannya terhadap sang anak. Pasalnya, ia harus terpisah dari ketiga anaknya selama delapan bulan.
"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang zalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," katanya.
"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," lanjutnya.
Tak sampai di situ, Nikita juga menyoroti sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya," ujar Nikita.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang telah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka Bumi ini," tuturnya.
Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sinopsis Terbelenggu Rindu Eps 415: Amira dan Biru Gelar Acara 7 Bulanan, Elang Kenalkan Maudy
"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," kata Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU dalam tuntutannya menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.










