Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?

Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?

Gaya Hidup | inews | Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:37
share

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani mengaku banyak melakukan aksi berbagi selama menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu. Kebaikan itu dilakukan untuk memperbanyak amal di dunia. 

Nikita Mirzani sudah delapan bulan ditahan di Rutan Pondok Bambu, karena kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys. Untuk mengisi hari-hari, Nikita rupanya melakukan banyak kegiatan, termasuk berbagi. 

Ya, setiap Jumat Nikita berusaha untuk membagikan makakan kepada para warga binaan lain di Rutan Pondok Bambu. Aksi Jumat Berkah itu dilakukan Nikita selama ditahan. 

Menurut Nikita Mirzani, aksi bagi-bagi makanan kepada tahanan lain membuat dia bahagia secara mental. Dia pun menilai, kegiatan baik itu untuk bekalnya di akhirat. 

"Sampai sekarang masih (beliin makanan buat penghuni rutan Pondok Bambu). Karena kita enggak tahu kapan matinya ya kan?" ujar Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

"Jadi, harus berbuat baik. Biar (dapat) doa-doa dari mereka. Yang katanya gue meresahkan, yang mendoakan gue nanti di Alam barzakh," tambah Nikita. 

Selain berbagi makanan, Nikita juga memiliki berbagai kegiatan lain selama di rutan seperti mengaji hingga aktivitas kreatif bersama sesama tahanan. 

"Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik dalam baju), main musik, terus ngaji, menjahit," kata Nikita. 

Sambil berkelakar, Nikita juga mengaku sering bergunjing terkait pemberitaan di luar penjara. Hal itu tentunya menjadi bahan obrolan tersendiri bagi Nikita dan para tahanan lain.

"Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong," lanjutnya. 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.

Topik Menarik