DJ Panda Datangi Polda Metro Jaya, Siap Diperiksa Perkara Laporan Erika Carlina

DJ Panda Datangi Polda Metro Jaya, Siap Diperiksa Perkara Laporan Erika Carlina

Gaya Hidup | inews | Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id - DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra mendatangi Polda Metro Jaya. Dia memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, DJ Panda hadir didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Tak hanya itu, terlihat pula kedua orang tua DJ Panda mendampingi.

Dalam kesempatan itu, sang DJ tampak santai sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia mengaku siap diperiksa atas laporan sang mantan kekasih.

"Hadapi saja," kata DJ Panda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Sejauh ini, DJ Panda mengaku belum menjalin komunikasi apa pun dengan pihak Erika Carlina selaku pelapor.

"Belum ada, komunikasi belum ada," kata dia singkat.

DJ Panda pun berharap pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Ia belum bisa berkomentar banyak terkait bukti untuk membantah laporan Erika.

"Kalau bisa semuanya akan berakhir baik-baik saja," ujarnya.

Sebelumnya, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada tanggal 19 Juli 2025.  

Laporan Erika teregistrasi dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Topik Menarik