Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina Keempat Kalinya, Sidang Perdana Digelar 24 September
Andre Taulany resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, untuk keempat kalinya. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fakta bahwa ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina membuat isu rumah tangga mereka semakin ramai diperbincangkan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abid, mengonfirmasi kabar tidak sedap ini.
"Ada cerai talak ya. Pengadilan Agama itu ada cerai talak, cerai gugat. Cerai talak artinya diajukan oleh suaminya. Kalau yang ada maksud itu ada memang ya," kata Abid dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/9/2025).
Foto/istimewaBaca Juga:Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jadwal Sidang Cerai Perdana
Abid menjelaskan bahwa perkara perceraian Andre dengan Rien sudah terdaftar secara resmi dengan inisial AT sebagai penggugat, dan RT sebagai tergugat. Gugatan itu tercatat dengan status cerai talak, yang artinya diajukan langsung oleh pihak suami.
"Itu masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT ya. Kemudian istrinya RT. Itu memang sudah masuk tanggal 12 September," jelasnya.
Sidang pertama sendiri akan digelar pada 24 September 2025 dan menjadi tahapan penting dalam menentukan apakah perceraian ini akan berlanjut atau masih bisa diselesaikan melalui mediasi.
"Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September sidang pertama," ujarnya.
Proses Wajib Mediasi
Sesuai dengan aturan yang berlaku, persidangan cerai tidak serta-merta langsung memutuskan hubungan rumah tangga. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, setiap perkara perceraian wajib melalui tahap mediasi jika kedua belah pihak hadir di sidang."Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat, pemohon kalau cerai talak itu wajib melakukan mediasi ya," ungkapnya.
Tahap mediasi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog bagi pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka tanpa harus berakhir pada perceraian resmi.
"Kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," tuturnya.
Baca Juga:Terungkap Alasan Rien Wartia Trigina Ogah Cerai dari Andre Taulany
Gugatan Cerai yang Keempat
Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa gugatan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Andre juga pernah melayangkan gugatan cerai terhadap Rien di Pengadilan Agama Trigaraksa, Tangerang, meski akhirnya gugatan tersebut gugur.Kali ini, Andre Taulany kembali menempuh jalur hukum dengan dukungan kuasa hukumnya. Proses pendaftaran perkara dilakukan secara e-court atau sistem peradilan elektronik, sesuai dengan mekanisme modern di pengadilan agama.
"Untuk sekarang kan pendaftaran itu melalui e-court, electronic code. Artinya peradilan atau persidangan secara elektronik," bebernya.
"Jadi tentu yang mendaftarkan biasanya kuasanya karena memang ini pakai kuasa. Jadi kuasanya mendaftar," tandasnya.
Baca Juga:Andre Taulany dan Erin Gagal Cerai, Begini Reaksi Anak-Anak Mereka




