KJP Plus Bulan September 2025 Sudah Cair, Segini Bantuan yang Didapat
Pencairan dana KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) sudah cair per 10 September 2025. Ini adalah pencairan KJP Plus Tahap II 2025 periode Juli yang disalurkan bertahap kepada 707.513 siswa.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025," tulis akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).
Baca juga: KJP September 2025 Segera Cair, Segini Dana yang Siswa Dapat
Sebanyak 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menerima bantuan sosial dana pendidikan. Program ini diberikan dalam bentuk dana personal bulanan dan tambahan SPP khusus bagi sekolah swasta.
Untuk jenjang SD/SDLB/MI, peserta didik memperoleh dana personal sebesar Rp250.000 per bulan dan tambahan SPP bagi sekolah swasta senilai Rp130.000. Total penerima pada jenjang ini mencapai 338.771 siswa.Pada tingkat SMP/SMPLB/MTs, bantuan yang diberikan berupa Rp300.000 dana personal per bulan, serta tambahan Rp170.000 untuk SPP swasta. Jumlah penerima di jenjang ini tercatat sebanyak 192.020 siswa.
Baca juga: Pengumuman, KJP Bulan Agustus 2025 Sudah Cair! Cek Rekeningmu
Di jenjang SMA/SMALB/MA, peserta didik menerima Rp420.000 dana personal per bulan dan tambahan Rp290.000 untuk SPP swasta. Total penerimanya mencapai 61.139 siswa.
Sementara itu, SMK mendapatkan dana personal sebesar Rp450.000 per bulan ditambah Rp240.000 untuk SPP swasta, dengan jumlah penerima sebanyak 112.891 siswa.
Adapun untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP. Jumlah penerima di jenjang ini tercatat 2.692 peserta didik.Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Kolaborasi Keluarga DMD dan sang Legenda Hetty Koes Endang di Panggung Kilau Raya MNCTV 34
Dana personal maksimal KJP Plus yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Kemudian untuk sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II September 2025
Penerima dapat memeriksa status pencairan dana KJP Plus Tahap II melalui situs resmi di https://kjp. jakarta. go. id/public/cekStatusPenerima. php.Cukup masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap penyaluran. Selain itu, dapat juga mengikuti akun resmi Disdik DKI Jakarta di Instagram @disdikdki untuk mendapatkan informasi terbaru.










