Pratama Arhan Gugat Cerai, Instagram Azizah Salsha Digeruduk Netizen

Pratama Arhan Gugat Cerai, Instagram Azizah Salsha Digeruduk Netizen

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 25 Agustus 2025 - 14:36
share

Kabar mengejutkan datang dari influencer, Azizah Salsha. Rumah tangganya dengan pesepak bola, Pratama Arhan berada di ujung tanduk usai sang suami melakukan gugatan cerai pada Senin (25/8/2025).

Dari penelusuran media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Tigaraksa, sidang cerai berstatus talak, artinya pihak yang menggugat adalah Pratama Arhan kepada Azizah Salsha.

Baca juga: Pratama Arhan Marah Besar Azizah Salsha Dituduh Selingkuh

Di tengah kabar tersebut, Instagram Azizah Salsha pun langsung digeruduk netizen. Warganet ramai-ramai memberi komentar di unggahan terakhir Zize, akrab ia disapa di akun Instagram, @azizahsalsha_.

“Sudah kuduga sih,” kata akun @un***.“Digugat? Cape ya han, yaudah sendiri aja biar bebas,” sambung @na***.

Baca juga: Ibu Resbobb Rela Cium Kaki Andre Rosiade, Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Proses Hukum

“Makanya Zah jangan bertingkah mulu,” tambah @am***.

Di tengah kabar itu, Azizah pun memilih membatasi kolom komentarnya di Instagram. Meski banyak komentar pedas netizen di tengah kabar perceraiannya, tak sedikit warganet memberikan dukungan dan simpati pada Azizah.

Mereka menyampaikan semangat sekaligus rasa prihatin soal kabar perceraian dirinya dengan Pratama Arhan.“Sedih dengernya,” kata akun @se***.

Baca juga: Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

“Doa terbaik untuk kalian berdua,” sambung @ce***.

“Sabar ya Za,” tambah @de***.

Sementara itu, sidang perceraian perdana mereka digelar hari ini, di PA Tigaraksa.

Keduanya pun tak hadir dalam sidang perdana mereka. Namun, kuasa hukum keduanya tampak hadir masuk ke ruang sidang.

Sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan telah tercium cukup lama. Keduanya juga mulai jarang terlihat bersama, terlebih adanya rumor perselingkuhan yang dilakukan Azizah.

Topik Menarik